Siapa Tersangka Baru Penjebakan Narkoba Bupati Bengkulu Selatan?

Dengan ditetapkannya dua tersangka baru ini, sudah tujuh orang yang jadi tersangka dugaan penjebakan narkoba Bupati Bengkulu Selatan ini.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 18 Feb 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2017, 19:02 WIB
Mantan Sekda Bengkulu Selatan, Tersangka Kasus Narkoba Ruang Bupati
Kabid Brantas BNN Bengkulu AKBP Marlian memberikan keterangan usai penetapan tersangka penjebakan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan penjebakan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Salah satunya, bekas Sekretaris Daerah Pemkab Bengkulu Selatan, RZ.

Bersama RZ, tim penyidik BNNP Bengkulu juga menetapkan salah seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP yang bertugas di BNN, HY sebagai tersangka.

"Peran mereka berbeda beda, tersangka RZ merupakan orang terakhir yang menerima barang bukti sabu dan ekstasi sebelum eksekusi penjebakan di ruang bupati," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu, AKBP Marlian, di Bengkulu, Jumat, 17 Februari 2017.

Marlian mengatakan, dengan ditetapkannya kedua tersangka baru ini, maka sudah ada tujuh orang yang jadi tersangka kasus ini.

Sebelumnya BNN juga menetapkan mantan bupati Bengkulu Selatan RE bersama empat orang lain sebagai tersangka. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (rutan) Bentiring Kota Bengkulu.

Tim penyidik saat ini tengah merampungkan berkas perkara tujuh orang tersangka itu dan akan segera melimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RZ yang sudah pindah tugas di Kabupaten Mukomuko sebenarnya sudah beberapa kali diperiksa, tetapi selalu mengelak dan membantah terlibat dalam konspirasi penjebakan narkoba di ruang Bupati Dirwan Mahmud. Tetapi penyidik memiliki keyakinan berdasarkan keterangan para tersangka lain dan saksi yang diperiksa.

"Silahkan saja dia mengelak, kita akan buktikan di persidangan nanti," lanjut Marlian ketika dikonfirmasi soal bantahan RZ beberapa waktu lalu tersebut.

Khusus tersangka HY yang saat ini sudah tidak bertugas di BNNP Bengkulu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di BNN Pusat. Dalam waktu dekat, rencananya perwira menengah Polri ini akan diterbangkan ke Bengkulu untuk dikonfrontir dengan para tersangka lain guna memudahkan proses pemberkasan dalam kasus jebakan narkoba ini.

"HY masih di Jakarta dan akan kita bawa kesini dalam beberapa hari ini," kata Marlian.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya