Pemerkosa Berparang Jadi Buruan Warga Satu Desa di Pulau Rupat

Sang pemerkosa mendobrak pintu, kemudian menghunuskan parang kepada korban.

oleh M Syukur diperbarui 22 Mar 2017, 22:04 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017, 22:04 WIB
pelaku-pemerkosaan-warga-setempat-130329
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: icnetwork.co.uk)

Liputan6.com, Bengkalis - Agustinus menjadi buruan orang satu desanya di Pulau Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa, 22 Maret 2017. Dia diselamatkan dari amukan massa oleh aparat Polsek Rupat, meskipun akhirnya dijebloskan ke penjara akibat ulah memperkosa tetangganya.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, kejadian ini bermula ketika korban berinisial Ar berada sendirian di rumahnya karena sang suami bekerja, sementara anaknya pergi sekolah.

"Saat itu, pelaku datang membawa parang, mendobrak pintu dan menghunuskannya kepada korban," ucap mantan Kapolres Pelalawan ini, Rabu (22/3/2017) petang.

Korban kemudian diancam dibunuh jika tak menuruti permintaan pelaku. Ketakutan dan tak berdaya, pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual.

Usai itu, korban kembali mengancam membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut kepada suami dan orangtuanya. Takut nyawanya melayang, korban kemudian hanya terdiam tak berdaya.

"Ketika pelaku pergi, korban kemudian berlari ke rumah orangtuanya dan melaporkan kejadian yang baru dialaminya. Saat itu, suami korban sedang tak berada di rumah," sebut Guntur.

Ketika suaminya pulang, korban kemudian berangkat ke Mapolsek Rupat Utara. Perjalanan ke kantor polisi memakan waktu cukup lama karena korban tinggal di desa dengan akses terbatas.

"Sementara korban melapor, situasi desa sudah panas. Masyarakat mencari keberadaan korban dengan niat memberi hukuman," Guntur menjelaskan.

Untuk menyelamatkan pelaku dari amukan massa, beberapa personel Polsek berupaya mengalihkan perhatian masyarakat. Petugas menyebut tersangka sedang bersembunyi di rumahnya dan warga langsung mengejar ke sana.

"Sementara anggota polisi lainnya yang mengetahui keberadaan korban sebenarnya langsung menangkap dan menggiringnya ke mapolsek," sebut Guntur.

Untuk meredam kemarahan massa saat pelaku di kantor polisi, sejumlah tokoh masyarakat setempat berkumpul dan membuat suasana mencair. "Dan akhirnya masyarakat mempercayakan proses tersangka kepada kepolisian sesuai aturan berlaku," kata Guntur.

Dalam kasus ini, penyidik menjadikan baju korban yang sobek sebagai barang bukti. Begitu juga dengan baju, celana dan senjata tajam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

Akibat pemerkosaan tersebut, korban mengalami trauma berat dan gangguan psikologis. Keterangannya belum bisa diambil penyidik karena korban lebih banyak diam dan kemudian menangis.

"Pemeriksaan korban dilanjutkan lagi kalau kondisinya sudah membaik. Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis untuk pemulihan," kata Guntur Aryo Tejo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya