Liputan6.com, Kutai Barat - Gerakan Save Our Sister (SOS) menuntut keadilan atas kasus kekerasan yang menimpa Valentino Rossi (9) di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Siswa kelas 3 SDN 002 itu diduga dipukul seorang polisi dari Polres Kutai Barat, Brigadir Hu, di ruang kelasnya.
"Anak ini dipukul oknum polisi di ruang kelasnya di hadapan guru-guru dan teman-temannya," kata pendamping Gerakan SOS Christin Paren, Minggu, 23 April 2017.
Christin mengungkapkan, peristiwa pemukulan terjadi sebulan lalu saat korban sedang mengikuti mata pelajaran Matematika. Di tengah pelajaran, Brigadir Hu masuk ke ruang kelas mencari siswa yang menganggu anaknya.
"Dia bilang, siapa yang tadi menganggu anak saya? Rossi langsung maju sambil angkat tangannya. Polisi ini langsung memukul dada anak ini hingga terjengkang ke belakang," ujarnya.
Guru Matematika dan siswa-siswa, ujar Christin, langsung melerai pertikaian tidak seimbang ini. Adapun polisi itu tanpa sepatah kata pun langsung pergi meninggalkan ruang kelas.
Sebelumnya, Rossi dan anak Brigadir Hu sempat saling dorong. Namun ternyata, anak polisi itu tersinggung dan menelepon ayahnya bahwa dirinya diganggu temannya di sekolah.
"Padahal, sekadar bercanda-canda antarsesama anak-anak saja. Tidak ada yang terluka sehubungan masalah ini," ucap Christin.
Menurut dia, Polres Kutai Barat juga terkesan mengabaikan laporan yang dibuat pihak keluarga atas perlakuan anggotanya. Selama sebulan ini, kasusnya tidak diproses sebagaimana mestinya kasus pidana kekerasan anak di bawah umur.
"Kami tidak memperoleh berkas laporan polisi. Hasil visum juga tidak pernah diberikan pada keluarga korban. Selama sebulan ini polisi tidak pernah memeriksa saksi saksi maupun pelaku ini," ujar Christin.
Polisi Tutup Kasus Ini?
Christin mengatakan, Brigadir Hu hingga kini tidak menunjukan itikad baik dengan meminta maaf pada keluarga korban. Polisi ini juga tidak pernah menghadiri upaya mediasi yang sudah diupayakan Dewat Adat di Kutai Barat guna menengahi permasalahan ini.
"Bahkan dia terkesan menantang keluarga korban dengan tiap hari hilir mudik melintasi rumah mereka," ucapnya.
Karena itu, SOS menuntut Polri menindaklanjuti kasus kekerasan anak yang sudah dilakukan anggotanya di Kutai Barat. Mereka juga sudah meminta dukungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, agar kasus hukumnya berjalan transparan.
"Kami meminta pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum berlaku, tidak membedakan anggota polisi atau tidak," tegasnya.
Kepala Polres Kutai Barat, AKBP Pramuja Sigit Wahono, pun buka suara terkait kasus ini. Dia mengatakan, pihaknya masih memproses laporan dari keluarga Valentino Rossi. Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) juga sudah memeriksa personel dimaksud, yakni Brigadir Hu.
"Sedang dalam proses pemeriksaan, Propam juga sudah berjalan," tuturnya.
Dia menyatakan pihaknya sedang mencari bukti kuat peristiwa pemukulan ini berdasarkan visum dan keterangan saksi-saksi. Menurut dia, polisi kesulitan mengumpulkan alat-alat bukti kasus pemukulan anak di bawah umur ini.
"Logikanya, kalau anak dipukul orang dewasa pastinya dampaknya akan fatal. Apalagi tidak ada keterangan saksi-saksi yang menguatkan ada pemukulan ini," ujar Pramuja berdalih.
Pramuja menambahkan, Polres Kutai Barat kini sedang mengonsultasikan kasus ini pada Polda Kaltim untuk proses ke depannya. Kajian hukum dengan Polda Kaltim itu digunakan sebagai dasar lanjut atau tidaknya kasus itu.
"Kami menunggu hasil konsultasi Polda Kaltim, apakah akan dilanjutkan atau tidak," tegasnya.
Advertisement