Jaga Kekhidmatan Ramadan, Polisi Sita Petasan dan Miras

Penyitaan petasan maupun miras dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 26 Mei 2017, 23:00 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 23:00 WIB
Polisi Sita Petasan dan Miras
Penyitaan petasan maupun miras dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho).

Liputan6.com, Tegal - Polisi menggerebek kampung mercon Kemandungan dan pedagang miras di Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Di sana, polisi menyita ribuan petasan berbagai ukuran dan miras yang akan diedarkan selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran mendatang.

Ribuan petasan dan botol miras disita itu polisi bagian operasi pekat yang digelar di sejumlah lokasi di Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal dalam dua hari belakangan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, mengatakan, dalam operasi tersebut polisi menyita 3.200 petasan berbagai jenis dari dua warga berbeda.

"Dari rumah saudara AW (61) di wilayah Rt 02 Rw 05 Pekauman, kami sita sebanyak 1.100 petasan jenis leo," ucap Semmy Ronny Thabaa, Jumat 26 Mei 2017.

Saat itu, kata dia, petugas kemudian melanjutkan operasi dan mendapat temuan lebih banyak di rumah milik BS (42), warga Rt 01 Rw 10 Kemandungan.

"Di lokasi kedua kami amankan 1.500 petasan leo dan 600 petasan kacangan," kata dia.

Kata Semmy, polisi sudah sering mengingatkan kepada masyarakat agar tak membuat petasan karena selalu memakan korban. Selain itu, larangan terhadap petasan itu juga untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Tegal khususnya Tegal Barat selama menjalankan ibadah puasa.

Meski telah sering dilakukan penggerebekan, namun warga kampung petasan tersebut tak jera untuk memproduksi petasan. Bahkan, produksi petasan dari Kemandungan tak hanya dipasarkan ke Tegal, tetapi juga beredar di beberapa daerah lainnya.

"Semua barang bukti telah kita amankan. Polisi selalu memberi arahan kepada warga tentang bahaya petasan ini. Bahan bakunya sangat mudah meledak, jadi lebih baik warga tidak main-main lagi dengan barang berbahaya itu," ujar dia.

Sementara itu, ratusan botol miras berbagai jenis dan ukuran disita petugas dalam razia minuman keras di kios pinggiran pantai dan pantura yang menjual secara ilegal.

"Jumlah yang berhasil diamankan 1.027 botol miras terdiri dari Whisky, Anggur orangtua, Cooler Infinite, Anggur gingseng intisari, dan Prost Beer," katanya.

Semmy menjelaskan kegiatan razia tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi peredaran petasan maupun miras sebelum memasuki bulan Ramadan.

Selanjutnya, polisi melakukan pemusnahan ribuan petasan dan botol miras berbagai jenis di Mapolres setempat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya