Liputan6.com, Kupang - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara dokter Martinus Ginting mengatakan, kondisi Aiptu Fransisco de Araujo, anggota Polres Kupang Kota yang diduga tembak diri sendiri di rumahnya sehingga mengalami pendarahan hebat, saat ini belum stabil. Korban masih dibantu dengan alat bantu pernapasan atau ventilator.
"Alat ini untuk membantu korban bernapas secara spontan karena pendarahan hebat," ucap Ginting kepada Liputan6.com di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/6/2017).
Ginting menjelaskan, kondisi luka tembak persis di atas telinga kanan menembus di kepala bagian belakang Aiptu Fransisco. Saat ini, kadar hemoglobin (Hb) dalam darah korban belum mencapai 12 Hb, sehingga korban masih membutuhkan bantuan darah.
Korban memiliki golongan darah AB. Jika kondisi korban sudah stabil, menurut Ginting, pihaknya akan melakukan CT Scan dan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil langkah pemyelamatan lainnya.
"Saat ini korban memerlukan tambahan darah," Ginting menegaskan.
Baca Juga
Pada Selasa pagi tadi, Aiptu Fransisco diduga tembak diri sendiri di rumahnya. Saat dibawa ke rumah sakit, Fransisco masih hidup.
"Dugaan menembak diri yang dilakukan anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco de Araujo, Kanit PAM Obvit Polres," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast saat dikonfirmasi secara terpisah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jalan Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetangganya.
Selanjutnya, anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban.
"Setelah berhasil membuka pintu, korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernapas," ujar Jules.
Polisi yang diduga tembak diri sendiri itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sementara senjata api yang digunakan, ditemukan di lantai.
Advertisement