Waspada, Peredaran Terasi Beracun Saat Ramadan

Terasi beracun itu ditemukan di Jambi dan diduga berasal dari Provinsi Riau.

oleh Bangun Santoso diperbarui 10 Jun 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2017, 10:00 WIB
Terasi beracun Jambi
Gubernur Zumi Zola melihat cara mendeteksi terasi beracun oleh petugas BPOM

Liputan6.com, Jambi Temuan mencengangkan baru saja didapati Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi saat menggelar inspeksi di sejumlah toko. Penyidik BPOM berhasil mengungkap 14 karung terasi yang mengandung bahan kimia beracun.

Dari informasi, temuan tersebut bermula saat tim dari BPOM Jambi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jambi menggelar inspeksi rutin ke sejumlah toko maupun penjual saat Ramadan pada Kamis, 8 Juni 2017. Di salah satu toko yang berada di kawasan Pasar Angsoduo, Kota Jambi, tim mendapati produk terasi mencurigakan.

"Bisa dilihat dari warna juga, namun untuk memastikannya kami lakukan uji laboratorium terlebih dahulu," ujar Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, Emly saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2017.

Benar saja, dari hasil uji laboratorium itu, terasi berbahan dasar udang tersebut mengandung bahan pengawet dan pewarna pakaian atau Rhodamin B. Rhodamin hanya digunakan untuk industri sebagai pewarna tekstil, bukan untuk makanan.

Berdasarkan hasil uji lab tersebut, seluruh terasi yang berjumlah 14 karung dengan berat total 1,1 ton disita dan dibawa ke kantor BPOM. Sebab, jika tetap dijual dan dikonsumsi masyarakat tentu akan berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, bisa mengancam jiwa yang mengonsumsi secara berlanjut.

"Jika dikonsumsi berlebihan dan berlanjut dampaknya buruk bagi manusia. Menyebabkan kanker yang dapat berujung kematian," ucap Emly.

Menurut Emly, dari pemeriksaan sementara terhadap pedagang, asal belasan karung terasi dari daerah Kuala Enok, Provinsi Riau. Untuk itu, BPOM Jambi akan berkoordinasi dengan BPOM Riau untuk mencari asal muasal produsen terasi berbahaya itu.

Ia mengimbau agar masyarakat waspada dalam memilih produk makanan maupun minuman. Salah satunya adalah melihat kode produksi serta izin dari Departemen Kesehatan (Depkes). Namun jika masih ragu, bisa menguji atau meminta petunjuk ke BPOM.

Mendengar temuan terasi beracun, Jumat siang, Gubernur Jambi Zumi Zola menuju kantor BPOM untuk melihat temuan tersebut. Ia menyaksikan langsung proses dan cara mendeteksi kandungan bahan berbahaya dalam terasi tersebut.

"Ini sangat berbahaya bila dikonsumsi, kita dorong untuk diusut ke ranah hukum," ucap Zola.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya