Tersangka Pembunuh Istri Kades di Mojokerto Tergiur Rp 250 Juta

Tersangka perampok sekaligus pembunuh istri kepala desa di gresik sebelumnya diminta mengawal korban untuk mengambil uang.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Agu 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2017, 15:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Wanita
Ilustrasi Pembunuhan Eno. (Andri Wiranuari/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Modus pembunuhan istri Kepala Desa Sidojangkung, Menganti, Gresik, Jawa Timur, Luluk Diana (38), telah teridentifikasi. Sebelumnya, korban ditemukan di hutan jati Mojokerto. 

Tim gabungan Subdit III Jatanras (Kejahatan dan kekerasan) Direskrimum Polda Jatim, Satreskrim Polres Mojokerto, dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku bernama Tri Setyo (51) anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berpangkat kopral dua berdinas di Karang Pilang Surabaya.

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh Yus Wadhie mengatakan tim gabungan berhasil melakukan penangkapan tersangka pada Jumat pagi, 11 Agustus 2017, di wilayah Ngantang, Malang.

"Kita amankan mobil dari hasil kejahatan, uang berikut senjata api milik pelaku saat melakukan operasi di Aceh," kata Teguh.

Dia mengatakan, CCTV yang terpasang di beberapa titik menjadi petunjuk petugas kepolisian untuk memburu pelaku.

"Dari rekaman CCTV kita peroleh bahwa yang bersangkutan tidak sendirian, yaitu bersama tersangka laki-laki. Kita lakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap CCTV di tol mengarah pada tersangka oknum TNI AL," kata Teguh.

Dia menceritakan, awalnya korban hendak mengambil uang 250 juta rupiah di sebuah bank swasta yang berada di Mojokerto. Istri Kepala desa tersebut meminta bantuan Tri Setyo, yang diketahui merupakan teman sekolah korban saat masih duduk di bangku SMP, untuk menjaganya selama pengambilan uang.

"Begitu usai mengambil uang, tersangka memiliki niat untuk menguasai dan dilakukan eksekusi di tempat kejadian dengan cara ditembak," ucapnya.

Uang hasil kejahatan itu dipakai tersangka untuk membayar uang muka mobil Honda Jazz bekas sebesar 30 juta rupiah dan digunakan untuk membeli dua buah telepon genggam serta berfoya-foya selama dalam pengejaran.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua mobil, yakni Honda Jazz hasil kejahatan pelaku dan mobil Toyota Yaris milik korban yang sebelumnya ditinggalkan di area parkir Pasar Krian Sidoarjo oleh pelaku," katanya.

Kemudian, uang tunai Rp 133.250.000, pistol warna hitam tipe FN, 100 butir lebih amunisi, handphone, dan beberapa barang yang melekat di tubuh korban.

"Tersangka saat ini sudah kita serahkan ke penyidik Pomal dan rencananya seluruh barang bukti juga kita serahkan ke TNI AL," ujarnya.

Kasus pembunuhan istri kades menjadi perhatian Kapolda Jawa Timur (Jatim), Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin. Untuk itu, Kapolda Jatim bakal menerjunkan tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan perampokan tersebut.

"Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat," ucap Kapolda Jatim saat mengunjungi Markas Polres Kabupaten Mojokerto, Kamis, 10 Agustus 2017.

Menurut mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri ini, kasus dugaan pembunuhan di Mojokerto itu juga disertai dengan perampokan. Berdasarkan hasil autopsi Tim Forensik RSUD dr Soetomo, Surabaya, ditemukan proyektil kaliber 12 milimeter yang bersarang di kepala bagian belakang korban

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya