Sandal Jepit Picu Cekcok Kakak dan Adik Berujung Maut

Abdul Muis, warga Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Barru, Sulsel, menjadi korban pembunuhan oleh adik kandung sendiri.

oleh Eka Hakim diperbarui 21 Agu 2017, 05:02 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 05:02 WIB
Pembunuhan
Pria warga Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel, diduga menghabisi nyawa kakak kandung sendiri. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Barru - Tragis, perseteruan dua saudara kandung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berujung maut atau pembunuhan. Abdul Muis alias Ambo Sakka (46), warga Dusun Kupa, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, tewas di tangan adik kandung sendiri, Deddi bin La Sadili (40), pada Sabtu, 19 Agustus 2017.

Kanit Reskrim Polsek Mallusetasi, Aiptu Muhaemin mengatakan, perseteruan adik dan kakak itu bermula dari persoalan sepele, yakni gara-gara sandal jepit.

Saat itu, menurut Muhaemin, korban menuding sang adik memotong sandal jepitnya menjadi beberapa bagian. Korban pun mencari keberadaan pelaku. Ketika bertemu, korban lalu menghantam kepala pelaku dengan menggunakan balok kayu.

"Pelaku kebetulan memegang alat penjahit sepatu. Alat itu kemudian ia gunakan untuk melawan balik dan menusuk dada sebelah kiri korban," ucap Muhaemin, Minggu, 20 Agustus 2017.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Ia tewas dengan luka tusukan oleh adik kandungnya sendiri.

Selang beberapa menit, aparat Polsek Mallusetasi datang ke lokasi kejadian. Namun, pelaku berhasil kabur ke dalam hutan yang ada di sekitar Dusun Kupa.

"Pagi tadi, Minggu (20 Agustus 2017), baru kami tangkap setelah mendapat informasi jika pelaku kembali ke rumahnya," Muhaemin memungkasi penjelasan kasus pembunuhan adik terhadap kakak kandung tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya