Liputan6.com, Jambi - Satu orang haji Jambi yang tergabung pada kelompok terbang (kloter) 21 atas nama Jenati (77), asal Kabupaten Tanjungjabung Timur, terpaksa dipulangkan lebih awal (tanazzul) ke Tanah Air karena mengalami gangguan demensia atau gangguan pola pikir.
Tim Medis Kloter 21, Hamdani, melalui siaran pers Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jambi mengatakan proses pemulangan Jenati dilakukan mengingat dikhawatirkan akan mengganggu anggota jemaah lainnya.
"Saat ini Beliau sudah berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), karena mengalami demensia berat, maka kita usulkan untuk di-tanazzul-kan. Alhamdulillah prosesnya sudah diterima," kata Hamdani, dilansir Antara, Jumat, 8 September 2017.
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, anggota jemaah haji yang dipulangkan awal tersebut untuk pemulangannya akan menjadi wewenang KKHI dan BPHI Mekah.
"Kalau masuk rombongan mana pulangnya, itu nanti pihak KKHI dan BPHI yang mengatur. Mudah-mudahan tetap masuk rombongan dalam kloter embarkasi Batam," ujarnya.
Anggota jemaah haji itu, kata Hamdani, tidak ada pendamping, sehingga harus di-tanazzul-kan. Namun, ia sudah mendapatkan perawatan insentif.
"Kamis malam (8/9/2017) jemaah atas nama Jennati sudah dirawat di KKHI guna dilakukan perawatan intensif, serta pengurusan pemulangan sedang diproses," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: