Harga yang Dibayar Pemkot Palangka Raya Akibat Pembakaran Sekolah

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengungkapkan keinginannya untuk membantu membangun sekolah yang dibakar itu.

oleh Rajana K diperbarui 14 Sep 2017, 07:02 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 07:02 WIB
Pembangunan Sekolah yang Dibakar Ditargetkan Tuntas Akhir Tahun
Pemprov Kalteng memastikan dana pembangunan sekolah-sekolah yang dibakar tidak berasal dari APBD. (Liputan6.com/Rajana K)

Liputan6.com, Palangka Raya - Hingga saat ini, tujuh sekolah dasar negeri yang menjadi korban pembakaran belum dibangun kembali. Meski disebut tak akan menggunakan APBD, proses pembangunan sekolah yang terbakar itu ternyata tetap menggunakan dana Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pemkot Palangka Raya diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar. "Memang pemkot sudah mengajukan anggaran pembangunan fisik tujuh sekolah yang dibakar itu Rp 7 miliar dan masuk dalam APBD murni 2018," kata Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yulianto, Selasa, 11 September 2017.

Meski masuk dalam APBD tahun depan, proses pembangunan sekolah terbakar itu bakal dikerjakan pada tahun ini. Hal itu karena menyangkut soal kelangsungan proses belajar dan mengajar bagi para siswa.

"Istilahnya, rekanan mengerjakan dulu nanti membayarnya pada tahun 2018," katanya.

Ia juga menyebutkan, pembangunan kembali akan segera dilakukan bila penyelidikan oleh kepolisian sudah selesai. "Kalau polisi menyatakan pemeriksaan sudah selesai, kita langsung mengerjakan," katanya.

Sebelumnya, saat menerima para tokoh agama dan tokoh masyarakat di kediamannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan keinginannya untuk membantu membangun sekolah yang dibakar itu.

"Pembangunannya akan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan ada  perusahaan yang mau membantu. Ditarget akan rampung pada Desember 2017 mendatang," ujarnya.

Saat ini, Pemprov Kalteng masih menunggu sinyal aparat penegak hukum mengenai proses pemeriksaan di sekolah yang dibakar itu. "Bila Pak Kapolri atau Kapolda mengatakan sudah selesai proses hukumnya dan sekolah itu bisa dibangun, besok pun segera kita bangun," ujar Sugianto Sabran.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya