Menyisir 'Jalur Sutera' Barang Selundupan di Jambi

Dalam dua pekan saja, polisi membongkar ratusan unit barang elektronik asal luar negeri yang diselundupkan ke Jambi.

oleh Bangun Santoso diperbarui 20 Okt 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2017, 10:30 WIB
Pelabuhan Jambi
Salah satu kawasan pelabuhan di perairan sungai Batanghari, Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Seperti biasanya, jajaran Polsek Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, rutin melakukan patroli. Rabu malam, 18 Oktober 2017, sejumlah anggota polisi yang bertugas di kawasan pesisir timur Jambi itu kaget ketika dua unit truk mencurigakan melintas.

Hampir seluruh bagian belakang truk tertutup rapat terpal. Kapolsek Berbak, Ipda P Sagala, yang memimpin patroli malam itu langsung memerintahkan anak buahnya mencegat dan memeriksa truk tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya kedua truk itu berhasil dihentikan di Jalan Rangkayo Hitam, Kecamatan Berbak.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati ratusan jenis produk elektronik ternama dari berbagai merek. Mulai dari kamera merek EOS M3 hingga berbagai jenis telepon genggam terbaru merek Xiaomi. Seperti Xiaomi 4A dan Note 4X. Semuanya dikemas rapi dalam dus yang terbungkus plastik hitam.

Dua orang sopir truk, yakni Yoza Baskoro dan Andriono beserta dua orang kernet, Toto Suryawan dan Arthur, turut diperiksa. Keempatnya juga tidak bisa menunjukkan dokumen resmi barang yang dibawanya.

Kuat dugaan, barang-barang elektronik tersebut adalah barang selundupan. Jambi memang kerap digunakan sebagai "jalur sutera" oleh penyelundup. Tak hanya barang elektronik, penyelundupan sejumlah komoditi sembako ilegal berulangkali terungkap masuk ke Jambi.

Dari sejumlah catatan, sebutan jalur sutera muncul pada 2.000 tahun lalu. Jalur ini dibuka pada masa Dinasti Han berkuasa di Tiongkok, yakni oleh seorang jenderal bernama Zhang Qian. Jalur sutera merupakan jalur penting perdagangan bangsa Tiongkok dengan kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, Asia Barat, hingga Eropa dan Afrika.

"Kasus ini sedang dikembangkan oleh tim Polsek Berbak, untuk mengejar siapa pelaku utama atau pemodal penyelundupan barang ilegal itu," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Kamis, 19 Oktober 2017.

Dua pekan sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 5 Oktober 2017, jajaran Polair Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Marina juga menangkap satu unit kapal yang kedapatan mengangkut ratusan alat radio komunikasi berupa handy talky (HT) dan radio SSB (Single Side Band) bernilai sekitar Rp 2 miliar.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP ADG Sinaga mengatakan, berdasarkan pengakuan kapten kapal, ratusan alat komunikasi itu berasal dari Singapura yang sengaja diselundupkan melalui Jambi dan kemudian dibawa ke Jakarta.

"Pelaku penyelundupan itu akan dijerat dengan sangkaan UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, yakni Pasal 323 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 600 juta," ujar Sinaga sehari setelah penangkapan.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Pelabuhan Tikus

Barang selundupan Jambi
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP ADG Sinaga menunjukkan hasil sitaan barang elektronik ilegal asal Singapura. (Liputan6.com/B Santoso)

Sebagian besar warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat sudah familiar dengan sebutan pelabuhan tikus. Kedua kabupaten ini memang menjadi kawasan di pesisir timur Jambi. Mulai dari pantai hingga perairan sungai Batanghari terdapat pelabuhan tikus.

Pelabuhan tikus merupakan dermaga kecil yang biasa digunakan sarana angkutan masyarakat. Mulai dari hasil pertanian kelapa maupun bongkar muat berbagai macam barang dagangan.

"Macam-macam yang dibongkar. Ada baju, sembako, sampai barang-barang elektronik. Tidak tahu kalau ada yang selundupan," ujar Iman (40), salah seorang warga Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat dihubungi, Kamis, 19 Oktober 2017.

Menurut Iman, berbagai macam komoditi itu berasal dari banyak daerah. Mulai dari Batam, Palembang, dan Jakarta. Bahkan dari luar negeri seperti Singapura, Malaysia, mapun Tiongkok. Sebelum dibawa ke Jambi, barang-barang dari luar negeri itu biasanya transit di Batam.

Salah seorang sejarawan Jambi, Junaedi T Noor, pada 2014 lalu mengatakan, sejak zaman kesultanan Jambi, pesisir timur Jambi merupakan pintu masuk perdagangan di daerah ini. Sejumlah komoditas dari luar negeri dibawa masuk melalui jalur Sungai Batanghari. Maka wajar, banyak dibangun pelabuhan-pelabuhan kecil yang kini akrab disebut pelabuhan tikus.

Beberapa pelabuhan kecil tersebut masih berfungsi hingga saat ini. Sayang beberapa di antaranya digunakan oleh sejumlah oknum untuk bongkar muat barang-barang ilegal.

"Ada yang memanfaatkan untuk bongkar barang ilegal, karena banyak pelabuhan tikus yang tidak terpantau," ucap Junaedi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi, Priyono, mengakui kawasan pesisir timur Sumatera, termasuk Jambi, amat rawan akan penyelundupan. Ia mencatat, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saja, sedikitnya ada 30 pelabuhan tikus.

"Itu yang diketahui, bisa jadi lebih banyak dari itu. Belum di Tanjung Jabung Timur," ujar Priyono, Maret 2017 lalu.

Pelabuhan tikus tidak hanya disalahgunakan untuk jalur masuk barang ilegal. Sejumlah pelabuhan tikus tersebut juga dikhawatirkan menjadi jalur masuk narkoba melalui perairan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya