Liputan6.com, Pekanbaru - Sudah lama tak pulang, seorang polisi di Direktorat Sabhara Polda Riau berinisial EP dilaporkan istrinya berinisial RO ke kepolisian. Pasalnya, polisi berusia 28 tahun itu mengamuk hingga membuat istrinya babak belur setelah ditanyai ke mana saja selama ini.
"Sudah dilaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin siang, 23 Oktober 2017.
Guntur menerangkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Minggu, 22 Oktober 2017. Kala itu, anggota polisi yang sudah lama tak pulang datang ke rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB. Tentu saja sang istri bahagia dan menyambut kedatangan suaminya.
Advertisement
Baca Juga
Tak lama kemudian, korban menanyakan ke mana selama ini sudah tak pulang. Bukannya mendapat jawaban, pelaku malah mengamuk dan memukul pipi kiri serta kepala korban.
"Pelaku juga menarik rambut dan menyeret istrinya," kata Guntur.
Rupanya, tak hanya sekali pelaku menganiaya istrinya. Sudah beberapa kali penganiayaan terjadi sejak keduanya membangun rumah tangga. Penyebabnya selalu sama, yakni anggota polisi yang jarang pulang itu ditanyai ke mana selama ini.
Sebagai bukti terjadinya tindak pidana, istri polisi itu divisum penyidik Polresta Pekanbaru. Terdapat beberapa luka lebam yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Korban sudah diperiksa, sementara pelaku akan dipanggil terkait laporan ini," kata Guntur.‎
Saksikan video pilihan berikut ini: