Sosok Calon Pengganti Ketua DPRD Kolaka Utara yang Tewas

PDIP pun menyiapkan dua kader untuk menggantikan Musakkir Sarira sebagai Ketua DPRD Kolaka Utara dan anggota dewan setempat.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 01 Nov 2017, 19:31 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 19:31 WIB
Calon Ketua DPRD Kolaka Utara
Agusdin, calon pengganti Musakkir Sarira sebagai Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kolaka Utara - Enam hari setelah Ketua DPRD Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Musakkir Sarira meninggal dunia akibat ditikam istrinya, Andi Erni Astuti, pada Selasa, 17 Oktober 2017, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setempat menyiapkan calon yang akan menggantikan Musakkir.

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta, dikabarkan menyetujui Arifuddin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Musakkir Sarira selaku anggota DPRD Kolaka Utara. Adapun Ketua Fraksi PDIP DPRD Kolaka Utara, Agusdin, akan menduduki tampuk pimpinan DPRD.

Surat DPD PDIP Sulawesi Tenggara perihal pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pelaksana Tugas dan pergantian pimpinan DPRD Kolaka Utara. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Usulan ini tertuang dalam surat pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pelaksana Tugas dan Pergantian Pimpinan DPRD Kolaka Utara, Nomor 210/IN/DPD/X/2017. "Insyaallah kalau usulan tergantung ke DPC PDIP Kolaka Utara, teman-teman partai sudah usulkan saya," ucap Agusdin, Rabu (1/11/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan terkait pengusulan ke DPD PDIP Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, DPD PDIP sudah mengusulkan ke DPP PDIP ke Jakarta.

Agusdin menambahkan, Musakkir Sarira merupakan kader terbaik PDIP Kabupaten Kolaka Utara. Politikus ini sudah 30 tahun menjadi kader di partai berlambang banteng moncong putih itu. Kabar kematiannya membuat para kader sangat terkejut dan sempat tak percaya.

"Dia tangguh, dari segi loyalitas dan solidaritas di partai, semua tidak meragukan dia. Kami benar-benar kehilangan sosok pemimpin seperti dia," ujar Agusdin.

Menurut dia, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan sempat menghentikan sesaat rapat yang dipimpinnya ketika mendengar berita kematian Ketua DPRD Kolaka Utara. Pun demikian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan belasungkawa atas berpulangnya salah satu putra terbaik daerah Kolaka Utara tersebut.

Simak video pilihan berikut ini:

 

 

 

Berkas Kasus Penikaman Beres Pekan Depan

Rekonstruksi Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara
Rekonstruksi Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Sementara itu, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Andi Erni Astuti, yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan suaminya, Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira, dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Sulawesi Tenggara kepada polres setempat. Alasannya, berkas belum lengkap dan ada beberapa hal yang perlu ditambahkan.

Sebelumnya, BAP Andi Erni Astuti dilengkapi dengan rekonstruksi pembunuhan yang digelar di rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, Rabu, 25 Oktober 2017. Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Mohammad Salman, memastikan berkas akan diselesaikan pekan ini.

"Biasa itu kalau Kejari nyatakan kurang, pekan ini kami selesaikan untuk tahap kedua," ujar AKP Mohammad Salman, Rabu (1/11/2017).

Dari rekonstruksi yang digelar tertutup diketahui ada 20 adegan lebih yang diperagakan tersangka Andi Erni Astuti. Ada empat lokasi di dalam rumah yang dimasukkan dalam berkas reka ulang pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakkir Sarira. Keempatnya, yakni kamar tidur, ruang tengah, meja makan, dan ruang dapur.

"Apa yang disampaikan tersangka di BAP sudah sesuai dengan yang direkonstruksi, tidak ada kesulitan berarti," AKP Mohammad Salman menandaskan.

Sebelumnya, Andi Erni Astuti, istri Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam suaminya sendiri dengan sebilah pisau, Selasa, 17 Oktober 2017. Tikaman yang cukup dalam hingga 4 sentimeter dan lebar 1,9 sentimeter itu menembus organ hati Musakkir Sarira.

Karena tikaman ini, Musakkir sempat dilarikan di rumah sakit Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Kolaka. Diduga  kehabisan darah selama di perjalanan, politikus PDIP Kabupaten Kolaka Utara itu mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 18 Oktober 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya