Bawa Senpi ke Bandara, Mantan Wakapolda Berurusan dengan Polisi

Mantan Wakapolda berinisial RT yang membawa senpi mengaku akan menjemput keluarganya di Bandara Kualanamu.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Nov 2017, 16:02 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 16:02 WIB
Bawa Senpi ke Bandara, Mantan Wakapolda Berurusan dengan Polisi
Mantan Wakapolda berinisial RT yang membawa senpi mengaku akan menjemput keluarganya di Bandara Kualanamu. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya berinisial RT berurusan dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah kedapatan membawa sepucuk senjata api (senpi).

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, RT kedapatan membawa senpi jenis FN kaliber 70,5 mm lengkap dengan amunisi saat memasuki pintu security check point (SCP).

"Saat hendak memasuki SCP, terdeteksi tas yang dibawanya melalui x-ray ada senjata api, Benar, mantan Wakapolda Metro Jaya. Kooperatif orangnya," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Jumat (3/11/2017).

RT ditangkap pada Kamis, 2 November 2017, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, mantan Wakapolda Metro Jaya datang ke Bandara Kualanamu hendak menjemput keluarganya.

Petugas Pengamanan Bandara Kualanamu Iptu Irpan menerangkan, RT tidak dapat menunjukkan surat-surat izin penggunaan senpi saat petugas memeriksanya. Ia kemudian dibawa ke pos sekuriti untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan, Beliau mengaku surat izin penggunaan senjata api ketinggalan di rumah," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzy Gusman membenarkan temuan senpi yang dibawa mantan Wakapolda itu. Menurut dia, persoalan yang dihadapi mantan Wakapolda Metro Jaya itu sudah ditangani Polsek Beringin.

"Sudah ditangani (Polsek Beringin), diperiksa dan dimintai klarifikasi mengenai surat izinnya," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Dokter Koboi

Ilustrasi senpi
Ilustrasi senjata api dan amunisi. (Antara)

Sikap berbeda ditunjukkan oleh Anwari, dokter spesialis saraf yang sempat mengaku sebagai anggota TNI, yang kembali berulah. Ia dilaporkan mengintimidasi warga menggunakan senjata di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait ulah Anwari. Padahal, dia baru saja ditangguhkan penahanannya dalam kasus penganiayaan terhadap tukang parkir Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ya, kasusnya hampir sama, melakukan penganiayaan, kemudian juga menggunakan senjata," ujar Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2017.

Namun, kali ini Anwari menggunakan senjata jenis airsoft gun. Sebab, senjata api yang digunakan untuk mengintimidasi juru parkir Mal Gandaria City beberapa waktu lalu telah disita polisi.

"Yang kemarin itu lokasinya ada di jalan, ya. Yang di klinik korbannya satpam, terus Ketua RT," kata dia.

Akibat perbuatannya itu, Anwari kembali ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi telah menyita dua pucuk senjata dari tangan Anwari, yakni berupa pistol jenis glock dan airsoft gun.

Setidaknya ada empat laporan kepolisian yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan terkait ulah Anwari. Dua laporan diterima Polsek Pesanggrahan, satu laporan diterima Polsek Kebayoran Lama, dan satu laporan lain diterima di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya