Top 3 Berita Hari Ini: Penanam Ganja Demi Obati Istri Bebas Murni

Top 3 berita hari ini, Fidelis sebelumnya ditangkap karena memiliki 39 batang ganja untuk mengobati istrinya yang sakit Syringomyeila.

diperbarui 17 Nov 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2017, 22:00 WIB
Tanam Ganja Demi Obat Sakit Sang Istri, Suami di Bui
Menurut Fidelis ganja itu tak pernah dikonsumsi olehnya. Namun ditanam sebagai obat bagi sang istri yang mengidap penyakit Syringomyelia. (Liputan 6 SCTV)

Pontianak - Berita hari ini, bicara soal menanam ganja merupakan tindakan melanggar hukum. Namun bagaimana jika itu dilakukan di rumah untuk mengobati istri yang sakit? Di mata hukum, apapun alasannya hal tersebut tetap tidak dibenarkan.

Itulah yang terjadi pada warga Sanggau, Kalimantan Barat. Atas perbuatannya Fidelis Arie Sudewarto (36) dijatuhkan delapan bulan penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Sanggau.

Namun setelah proses pembelaan yang cukup panjang, Fidelis akhirnya bisa menhirup udara bebas kembali. Dia dinyatakan bebas murni.

Sementara itu, di balik pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terselip peristiwa kehilangan dari salah seorang tamu. Dikabarkan, giwang bernilai puluhan juta rupiah miliknya hilang usai menghadiri resepsi pernikahan sesi pagi.

Namun giwang tersebut berhasil ditemukan oleh anggota Polresta Surakarta.  Iptu Rini menemukannya yang saat bertugas sebagai among tamu sekaligus melakukan pengamanan.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:

1. Kabar Bahagia dari Fidelis Si Penanam Ganja untuk Obati Istri

 Fidelis Arie Sudewarto yang menanam ganja untuk pengobatan istri divonis hukuman penjara delapan bulan penjara dan denda Rp 1 miliar. (Foto: Istimewa/Liputan6.com/Raden AMP)

Masih ingat dengan kasus Fidelis Arie Sudewarto (36) yang ditangkap BNN dan dijatuhi vonis penjara oleh Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, gara-gara menanam ganja untuk mengobati istrinya? Fidelis kini bebas murni.

Fidelis sebelumnya ditangkap dan ditahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2017 yang lalu di Rutan Klas IIB Sanggau. Majelis hakim PN Sanggau kemudian menilai Fidelis memenuhi unsur dalam Pasal 111 dan 116 UU Nomor 35 tentang Narkotika.

Menurut ketua tim kuasa hukum Fidelis, Marcelina Lin, pihaknya sudah mengajukan pembelaan terbaik dengan keyakinan bahwa Fidelis bukan sebagai pemakai, pengedar, dan bandar.

"Fidelis hanya berupaya untuk menyelamatkan nyawa istrinya yang terkena kanker sumsum tulang belakang," ujarnya.

Selengkapnya...

2. Warga Terbahak-bahak Lihat Pelebaran Jalan Hanya Pakai Molen Kuno

Mesin molen kuno yang digunakan pekerja untuk melebarkan jalan provinsi. Foto: (Eka Hakim/Liputan6,com)

Beberapa warga di permukiman langsung tertawa terbahak-bahak begitu melihat pekerjaan pelebaran jalan provinsi di poros Rantepao-Tikala, Toraja Utara (Torut), hanya menggunakan mesin molen kuno.

Pelebaran jalan itu diketahui menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Toraja Utara tahun 2017 senilai Rp 3,4 miliar. 

Dihubungi secara terpisah, staf riset Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa Permahanda, mengatakan sejak awal pihaknya memang mencurigai ketidakberesan dalam pekerjaan pelebaran jalan provinsi tersebut. Salah satunya seperti yang dijadikan bahan lelucon oleh warga setempat.

Dalam pelaksanaan pekerjaan juga diduga kuat terjadi sunat anggaran melalui pengurangan volume pengerjaan.

Selengkapnya...

3. Giwang Berlian Milik Tamu Kahiyang-Bobby Teronggok di Tepi Jalan

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menyerahkan penghargaan pada Iptu Rini Pangestuti, polwan Poresta Surakarta yang berhasil menemukan giwang yang hilang milik tamu resepsi pernikahan Kahiyang-Bobby. Foto: ( Kurniawan Arie Wibowo/Joglosemar.co)

Polwan Polresta Surakarta, Iptu Rini Pangestuti, yang merupakan anggota Satnarkoba Polresta Surakarta memperoleh penghargaan dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, atas kejujurannya. 

Dia menemukan sekaligus mengembalikan perhiasan giwang bernilai puluhan juta rupiah milik seorang tamu undangan pernikahan Kahiyang-Bobby, Rabu, 8 November 2017.

Peristiwa tersebut berawal saat pihak kepolisian memperoleh laporan kehilangan sebuah giwang usai menghadiri resepsi pernikahan sesi pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

Iptu Rini Pangestuti mengaku tidak sengaja menemukan giwang milik tamu pernikahan Kahiyang-Bobby yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut. Pada saat ditemukan, posisi giwang dalam keadaan terbalik, sehingga tidak memantulkan cahaya.

Selengkapnya...

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya