Teka-Teki Bayi Buaya Langka dalam Kotak Paket Aksesori

Peristiwa ini bukan pertama kalinya di Jambi. Sebelumnya petugas juga mendapati sejumlah bayi buaya terbungkus kotak aksesoris komputer.

oleh Bangun Santoso diperbarui 24 Jan 2018, 09:01 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2018, 09:01 WIB
Penyelundupan Buaya Jambi
Petugas membuka kotak berisi buaya senyulong yang akan diselundupkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi pada awal Januari 2017 lalu. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Selasa sore, 23 Januari 2017, sejumlah petugas di Bandara Sultan Thaha Jambi curiga terhadap dua buah kotak paket yang dikemas layaknya kotak aksesoris. Benar saja, saat melalui alat pendeteksi x-ray ada sejumlah bayi buaya.

Usai dibongkar, kotak yang ditulis aksesoris akuarium itu berisi tujuh ekor bayi buaya. Petugas Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi langsung berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi.

Berdasarkan informasi, tujuh bayi buaya yang rata-rata memiliki panjang 40 sentimeter itu merupakan jenis buaya langka dan dilindungi. Ada tiga ekor jenis buaya senyulong (Tomistoma schlegelli) dan empat ekor buaya muara (Crocodylus porosus).

"Terpantau lewat alat x-ray yang dikemas dua kotak mirip aksesoris akuarium," ujar Kepala BKIPM Jambi, Rudi Barmara.

Menurut Rudi, aksi penyelundupan bayi buaya itu sudah melanggar Undang-Undang nomor 05 tahun 1990 tentang perlindungan dan keamanan hayati serta Undang-Undang RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina ikan, hewan, dan tumbuhan.

 

 

Tujuan Pengiriman

Penyelundupan Buaya Jambi
Petugas menunjukkan tujuh ekor bayi buaya langka yang akan diselundupkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. (Foto: Istimewa/B Santoso)

Menurut Rudi, tujuh bayi buaya dilindungi itu akan dikirim ke Kota Surabaya, Jawa Timur melalui Bandara Internasional Juanda. Namun, siapa pengirim buaya tersebut masih akan diselidiki lebih lanjut.

"Dikirim melalui jasa pengiriman khusus," ucap Rudi.

Sementara untuk memastikan buaya-buaya tersebut tetap sehat dan hidup, BKIPM berkoordinasi dengan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.

"Bersama BKSDA kita akan lepasliarkan buaya-buaya ini ke habitat aslinya," imbuhnya.

Satwa Langka dan Terancam Punah

Penyelundupan Buaya Jambi
Warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi kerap menangkap buaya yang muncul di rawa-rawa. (Foto: Istimewa/B Santoso)

Peristiwa penyelundupan buaya di Jambi ini bukan pertama kalinya. Tercatat, beberapa kali petugas bandara bersama BKIPM Jambi menggagalkan penyelundupan bayi buaya. Pada awal Desember 2016 dan Januari 2017 lalu, petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah bayi buaya langka melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Sementara, berdasarkan Konvensi Perdagangan Internasional Satwa Dilindungi (CITES), buaya senyulong termasuk satwa yang statusnya apendiks I atau terancam punah.

Buaya senyulong merupakan salah satu dari tujuh spesies buaya yang ada di Indonesia. Spesies tersebut tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

Menurut International Union and Conservationa Natura (IUCN), buaya senyulong tersebut masuk kategori genting (endangered) dan juga dilindungi oleh undang-undang perlindungan fauna dan flora Indonesia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya