Liputan6.com, Surabaya - Sanusi, pengemudi mobil Grand Livina warna perak bernomor polisi L 1765 W, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan karena menabrak belasan pengendara roda dua dan empat di Jalan Wiyung Surabaya, diduga dibawa kabur keluarganya.
Kepala Kepolisian Sektor Wiyung Kompol M. Rasyad mengatakan, sejak kejadian pada Senin petang, 22 Januari 2018, Sanusi dalam kondisi kritis.
"Kritisnya dia karena dihajar massa atas terjadinya kecelakaan itu," katanya di Surabaya, Rabu malam, 23 Januari 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Ia menerangkan setelah kecelakaan tersebut, Sanusi dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya yang letaknya terdekat dengan lokasi kecelakaan. Namun karena kondisinya kritis, pihak rumah sakit pertama menolaknya.
Baca Juga
"Akhirnya diterima oleh Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada, milik Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya.
Dia mengatakan pengemudi Livina berusia 33 tahun, warga Jalan Kedinding Lor Gang Palem I, Kenjeran, Surabaya, itu dijerat dengan banyak pasal. Selain dinyatakan sebagai orang yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimbulkan belasan korban pengendara luka-luka, polisi juga mendapati sejumlah barang berbahaya dari mobil yang dikemudikannya.
Saat menggeledah mobil Livina itu, polisi menemukan senjata tajam, benda berwujud kristal yang diduga narkoba sebanyak satu klip, serta minuman beralkohol satu jerigen.
"Peristiwa pengeroyokannya itu sendiri juga sedang kami usut," katanya.
Kantongi Alamat
Polisi hingga Rabu malam ini sedang mengumpulkan keterangan dari pihak Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya terkait dengan dugaan yang bersangkutan dibawa kabur oleh pihak keluarganya.
"Kami tanyakan, kalau memang dipindah ke rumah sakit lain, rumah sakit yang mana, karena kondisinya memang kritis," ucapnya.
Rasyad menambahkan selain Sanusi, di dalam mobil saat terjadinya kecelakaan itu juga terdapat seorang rekannya, Davir, warga Blega, Bangkalan, Jawa Timur.
Dia memastikan pemuda berusia 29 tahun itu, sejak peristiwa kecelakaan sudah diamankan di Polsek Wiyung Surabaya.
"Jadi kalau memang benar Sanusi dibawa kabur oleh keluarganya, kami tinggal menginterogasi rekannya ini. Selain itu, kami juga sudah kantongi alamat keluarganya," katanya.
Advertisement
Tabrak Belasan Pengendara
Sebelumnya, sebuah mobil Grand Livina warna silver nomor polisi L 1765 W menabrak belasan pengendara roda dua dan empat di Jalan Wiyung Surabaya.
"Sampai sekarang kami masih sedang menangani kecelakaan ini," ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, AKP Bayu Halim saat dikonfirmasi, Selasa malam, 23 Januari 2018, dilansir Antara.
Sejumlah saksi mata mengatakan kecelakaan tersebut terjadi menjelang petang, sekitar pukul 17.00 WIB.
Seorang saksi menyebut mobil Grand Livina tersebut awalnya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur, kemudian menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
Usai menabrak sepeda motor, pengemudi Grand Livina itu tidak menghentikan kendaraannya. Ia malah terus melaju kencang hingga akhirnya menabrak belasan kendaraan lainnya di Jalan Wiyung yang pada sore itu sedang macet karena bertepatan dengan jam pulang kerja.
Mobil Grand Livina baru terhenti setelah menabrak mobil Toyota Innova di jalan raya tersebut.
Saksikan video pilihan berikut ini: