Liputan6.com, Jakarta Polres Tanah Datar berhasil mengungkap peredaran ijazah palsu di Sumatera Barat. Salah satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan seorang wartawan media cetak lokal di Sumatera Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tercatat sudah puluhan orang yang membeli ijazah tersebut dengan harga dari 10 juta hingga 24 juta per lembarnya.