Kerugian Akibat Gempa Banten di Sukabumi Lebih dari Rp 7 Miliar

Bupati Sukabumi mengingatkan warga untuk tidak berharap pemda membantu membangun kembali rumah yang rusak karena gempa secara utuh.

oleh Yandhi DeslatamaMulvi Mohammad diperbarui 27 Jan 2018, 23:05 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2018, 23:05 WIB
Kerugian Akibat Gempa Banten di Sukabumi Lebih dari Rp 7 Miliar
Bupati Sukabumi mengingatkan warga untuk tidak berharap pemda membantu membangun kembali rumah yang rusak karena gempa secara utuh. (Liputan6.com/Mulvi Mohammad)

Liputan6.com, Sukabumi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memverifikasi data dampak kerusakan akibat gempa berkekuatan 6,1 skala Richter yang berpusat di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 23 Januari 2018 lalu. Hasil verifikasi data sementara menunjukan, nilai kerugian materil mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Pendopo Negara Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi.

"Dari hasil verifikasi data sementara, diketahui total kerugian mencapai Rp 7.490.863.000," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani di sela rapat koordinasi, Sabtu (27/1/2018).

Hingga saat ini, BPBD baru menverifikasi data dampak bencana di 33 kecamatan, dari total 45 kecamatan yang terdampak. Hasilnya, diketahui total bangunan rumah yang rusak berjumlah 6.339 unit. Rinciannya, 831 rusak berat, 2.083 rusak sedang, dan 3.425 rusak ringan.

Adapun sarana prasana, dan fasilitas umum serta sosial yang rusak mencapai 79 unit. Di antaranya terdiri dari bangunan sekolah, jalan, dan rumah ibadah.

"Total warga yang terdampak mencapai 4.569 jiwa dari 1.314 kepala keluarga," tambah Usman.

Posko pengungsian dipusatkan di empat wilayah kecamatan yang paling terdampak, yakni Kecamatan Kabandungan, Cikakak, Pabuaran, Kabandungan, dan Bojonggenteng. Tidak semua warga yang terdampak gempa mengungsi di posko, lebih banyak yang tinggal sementara di rumah kerabat.

 

 

 

 

BNPB Tekankan Akurasi Data

Kerugian Akibat Gempa Banten di Sukabumi Lebih dari Rp 7 Miliar
Bupati Sukabumi mengingatkan warga untuk tidak berharap pemda membantu membangun kembali rumah yang rusak karena gempa secara utuh. (Liputan6.com/Mulvi Mohammad)

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Yolak Dalimunthe hadir mewakili instansinya dalam rakor tersebut. Ia menyarankan verifikasi data dilakukan dengan cepat dan akurat.

"Misalnya terkait verifikasi warga yang terkena bencana. Harus dilengkapi dengan nama dan alamat warga," kata Yolak.

Akurasi data diperlukan agar penanganan bencana tidak menimbulkan permasalahan lain di lapangan. Verifikasi yang akurat juga diperlukan untuk keperluan pemberian bantuan.

"Kalau verifikasinya selesai, secepatnya pemkab mengusulkan kepada pemerintah pusat," kata Yolak.

"Kami apresiasi, pemerintah daerah sudah melakukan penanganan dengan baik," tambah Yolak.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, verifikasi data dampak bencana salah satunya bertujuan, agar target bantuan tidak tumpang tindih. Bantuan dari pemerintah daerah juga hanya bersifat stimulan.

Baiknya, kata Marwan, masyarakat yang terdampak tidak berpikir rumahnya akan dibantu dibangun hingga utuh. Berdasarkan peraturan yang ada, pemberian bantuan stimulan diberikan kepada korban dengan kriteria warga yang benar-benar membutuhkan, bukan yang mampu.

"Kami tidak ingin dana bantuan bencana ini jadi persoalan, misalnya ada mark up. Bantuan kami pastikan tepat sasaran," tutur Marwan.

Tips Aman Berkendara Saat Gempa Bumi

Ilustrasi polusi udara akibat kendaraan bermotor
Ilustrasi (AFP)

Akibat gempa yang berpusat di Kabupaten Lebak, tiga hari berturut-turut, tidak hanya warga yang di dalam gedung bertingkat saja yang harus berhati-hati. Pengendara kendaraan bermotor pun harus mewaspadai diri ketika gempa terjadi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang Kota, AKP Ali Nurahman, yang menaungi wilayah hukum di ibu kota Provinsi Banten, membagi tips aman berkendara saat terjadi gempa.

"Yang jelas dalam berkendara, tetap patuhi aturan lalu lintas. Itu simpel, tapi banyak pointnya," katanya, saat ditemui di kantor KPU Kota Serang, Sabtu (27/1/2018).

Salah satunya, menjaga jarak aman saat berkendara. Jika berada di jalan protokol perkotaan, kecepatan maksimum kendaraan hanya 60 km/jam. Sedangkan jika berada di dalam jalan tol, pertahankan kecepatan antara 80-100km/jam.

"Termasuk jaga jarak aman. Pakai sabuk pengaman dan jaga jarak aman, itu pasti aman. Untuk menghindari tubrukan," ujarnya.

Pengendara pun diminta tetap tenang saat terjadi guncangan di atas kendaraan. Ini untuk menghindari pengereman mendadak, ketika kaget terjadi gempa bumi.

"Berhenti sejenak sampai gempa berhenti, lihat kanan kiri, ada enggak pohon besar, ada enggak baliho, kemudian antisipasi, khawatir ada pohon, bangunan atau baliho yang rubuh, segera hindari," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya