Liputan6.com, Pekanbaru - Peresmian sebuah sekolah swasta di Gobah, Desa Danau Bingkuang, Kabupaten Kampar, Riau berbuntut panjang dan mendatangkan masalah bagi perwira Kepolisian Daerah Riau inisial FD. Ia dipanggil Panitia Pengawas Pemilu setempat dengan dugaan tak netral dalam Pemilihan Gubenur Riau tahun 2018.
Pasalnya dalam kegiatan itu hadir salah satu bakal calon Gubernur Riau yang saat ini menjabat Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST. FD pun dipanggil Panwaslu pada Jumat 26 Januari 2018 lalu, tapi dia tak datang.
"Anggota ini sudah menyampaikan perihal ketidakhadirannya karena saat hari itu menikahkan anaknya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Arto Tejo SIK, Minggu (28/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Guntur menerangkan, dalam peresmian sekolah itu FD ditunjuk masyarakat setempat sebagai ketua panitia. Sebagai tokoh masyarakat di sana, pria berpangkat Komisaris Polisi ini tak menolak.
Dia mengundang Bupati Kampar Aziz Zaenal untuk meresmikan. Beberapa menit setelah acara dimulai, Aziz datang dan membawa Firdaus yang tak diundang FD dalam kegiatan itu.
"FD hanya mengundang bupati, Firdaus tidak. Kalau Firdaus datang sendiri mungkin disuruh pulang, ini datang dengan bupati, jadi panitia tidak bisa berbuat apa-apa," tegas Guntur.
Diakui Guntur, Firdaus memang memang memberikan sambutan tapi tidak ada kalimat berbau politis. Firdaus hanya disebut menyampaikan dari mana asalnya dan menjelaskan programnya sebagai walikota.
Menurut Guntur, setelah berbicara dengan FD, Firdaus menyampaikan sambutan hanya 5 menit. Usai itu dirinya pulang tanpa ada kalimat seruan meminta masyarakat memilihnya dalam Pilkada nanti.
"Tidak ada yang berbau politis, sudah disampaikan FD ke saya," tegas Guntur.
Permasalahan ini disebut Guntur sudah diketahui Kapolda Riau Inspektur Jenderal Nandang. Kapolda sudah memerintahkan FD datang pada Senin 28 Januari 2018 untuk menghadiri undangan Panwaslu terkait klarifikasi.
"Jangan sampai tidak datang ke Panwaslu Kampar supaya persoalan ini jelas dan tuduhan anggota Polri tidak netral ini terang," sebut Guntur.
Â
Â
Keterangan Panwaslu
Terpisah, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kampar, Syawir membenarkan pemanggilan anggota Polda Riau yang bertugas sebagai tenaga pendidik di SPN Pekanbaru itu.
Syawir menyebut FD diundang terkait peresmian sekolah pada 23 Januari 2018 di Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
"Saat itu ada Bakal Calon Pasangan datang yang saat ini menjabat Walikota Pekanbaru. Di sekolah itu ada juga spanduk, ini yang akan diklarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Syawir.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement