Liputan6.com, Sidoarjo - Kuasa hukum Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah, Masbukhin mengeklaim bahwa video viral tentang perawat menyuntik pasien meninggal itu hoaks.
"Saya katakan, isu tentang perawat menyuntik mayat itu tidak benar. Kami pastikan 100 persen bohong alias hoax," tutur Masbukhin, saat menggelar jumpa pers di Gedung RS Siti Khodijah, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, motif penyebaran video itu sudah dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif oleh DH. Tujuannya, lanjut Masbukhin, untuk mencemarkan nama baik rumah sakit dan menarik simpati masyarakat melalui media sosial.
Advertisement
Pihaknya tak menampik bila masih ada pelayanan yang kurang prima terhadap pasien. Alasannya, jumlah pasien yang masuk dengan jumlah tenaga kesehatan tidak sebanding.
"Meski begitu, tidak ada yang namanya penelantaran. Semua pasien tertangani dengan baik, dengan tingkat kepuasan yang sangat baik pula," katanya.
Baca Juga
Melalui jumpa pers ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita-berita yang sedang beredar tersebut. Menurutnya, video itu secara sengaja disebarkan dengan motif yang tidak baik.
"Bahkan, DH (diduga pembuat video dan penyebar video) sempat memberi ancaman pada suster jaga dengan kalimat saya rekam nanti ya, saya kalah enggak apa-apa, yang penting namanya rumah sakit jelek," ucapnya.
Menurut Masbukhin, video itu dibuat secara arogan dan tidak natural. Tidak ada rasa berkabung, padahal korban yang meninggal adalah ibunya sendiri.
"Nanti akan kami kaji melalui digital forensik dengan para ahli. Karena kami menilai video itu tidak orisinal," ujarnya.
Bahkan, pihak rumah sakit berencana menuntut balik anak pasien berinisial DH (41) karena secara sengaja menyebar berita bohong melalui IT dengan Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penjelasan Keluarga Pasien
Sebelumnya, video berdurasi 03 menit 11 detik memperlihatkan adegan saat keluarga pasien yang sedang marah kepada seorang dokter yang diduga menelantarkan pasien hingga menyebabkan kematian. Pasien meninggal bernama Supariyah, warga asal Jalan Suningrat, Desa Ketegan Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Anak pasien tersebut, Abu Daud Hamzah (41) menceritakan awal kejadian tersebut hingga aksi perawat menyuntik pasien yang sudah meninggal dunia.
Pria yang karib disapa Daud itu mulai memutar memori dan menceritakan kronologi yang menimpa ibundanya. Saat itu, pada 20 Desember 2017, sekitar pukul 04.30 WIB, dia mengantarkan ibunya ke RS Siti Khodijah yang letaknya tidak jauh dari rumahnya atau kurang lebih 300 meter.
"Saat itu ibu saya mengeluhkan sakit pusing dan mual," tutur Daud, Senin, 29 Januari 2018.
Dia menjelaskan, sesampainya di ruang UGD RS Siti Khodijah, ibunya ditangani oleh dokter jaga UGD. Selanjutnya, ibunya diberikan suntikan serta mendapat resep dokter untuk membeli obatnya di apotek.
"Singkatnya, empat jam setelah berobat, kondisi kesehatan ibu tidak membaik justru sebaliknya semakin memburuk. Kemudian saya dan beberapa saudara membawa kembali ke RS Siti Khodijah," katanya.
Pada kedatangannya yang kedua di rumah sakit yang sama itu, Daud berserta keluarga ditolak oleh pihak RS dengan alasan kamar sudah penuh. Kemudian kakaknya yang bernama Faisal mengatakan kepada petugas penerima pasien bahwa ibunya adalah pasien umum bukan BPJS, yang siap membayar berapa pun biayanya asal ibunya bisa segera ditangani.
"Petugas penerima pasien langsung mengatakan bahwa ada kamar kosong, namun hanya tinggal satu," ucapnya.
Alhasil, ibundanya mulai memasuki ruang rawat inap di ruangan Paviliun Multajam Nomor 8, sekitar pukul 11.30 WIB. "Selanjutnya, petugas rumah sakit menginformasikan kepada kami bahwa yang menangani ibu adalah dokter Zakaria spesialis penyakit dalam dan dokter Hamdan spesialis saraf," ujarnya.
Advertisement
Dituding Ditelantarkan
Alih-alih segera mendapatkan penanganan dari dokter, namun yang terjadi malah sebaliknya. Tidak ada satu pun dokter yang menangani ibunya hingga pukul 14.30 WIB.
Keesokan harinya, dokter Zakaria datang dan segera memeriksa ibundanya. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Zakaria mengatakan bahwa ibu mengalami gangguan di sarafnya, sehingga tidak mau menerima makanan.
"Bukan kapasitasnya untuk mengobati, karena dalam hal ini yang berhak memeriksa atau mengobati adalah dokter Hamdan," tutur Daud menirukan perkataan dokter Zakaria pada saat itu, tanggal 21 Desember 2017.
Dalam kondisi ibundanya yang semakin kritis tidak juga tertangani oleh dokter Hamdan, walaupun sebenarnya ada jadwal kunjungan dokter Hamdan untuk memeriksa pasien pada pukul 19.00 WIB, pukul 21.00 WIB, dan pukul 23.00 WIB.
"Diduga dokter Hamdan tidak bisa memeriksa ibu karena sibuk memeriksa pasien di lantai bawah," kata Daud yang mendapatkan informasi dari suster yang bertugas di ruangan Paviliun Multajam Nomor 8.
"Diduga ibu saya ditelantarkan sampai esok harinya, dokter Hamdan juga tidak kunjung datang. Padahal, dia sebagai dokter yang bertanggung jawab atas keselamatan jiwa pasien," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: