Jorge Dipulangkan, Kasus Penculikan Alum Dilanjutkan di Argentina

Meski masih dalam perawatan, Jorge, terduga penculik anak kandungnya sendiri, tetap dipulangkan ke Argentina.

oleh Kabarmakassar.com diperbarui 15 Feb 2018, 16:03 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 16:03 WIB
Jorge dan pasangannya sebelum dideportasi ke Jakarta untuk mengikuti proses hukum.
Jorge dan pasangannya sebelum dideportasi ke Jakarta untuk mengikuti proses hukum.(Ist/Kabarmakassar.com)

Makassar - Warga Negara Asing (WNA) asal Argentina yang merupakan buronan interpol, Jorge Langone diberangkatkan dari Makassar ke Jakarta, Kamis (15/2/2018). Jorge dipulangkan lantaran tuduhan penculikan anaknya sendiri, Alum Langone, bocah berusia 7 tahun.

Dari Jakarta, Jorge akan dipulangkan kembali ke Argentina untuk mengikuti proses hukum terkait kasus yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan WNA asal Argentina yakni Jorge Gabriel Langone dideportasi bersama Candela Soledad Gutierrez pada Kamis pagi.

"Iya memang benar mereka telah diberangkatkan pagi ini ke Jakarta, mungkin besok akan diberangkat ke Argentina," ungkap Dicky yang diwawancarai melalui telepon oleh Tim Redaksi KabarMakassar.com.

Dicky menambahkan bahwa tugas Polda telah selesai dalam mengawal kasus buronan internasional ini. "Sekarang telah ditangani oleh imigrasi, tiba di Jakarta nanti langsung akan diurus oleh mereka," dia menambahkan.

Rencananya Jorge dan Candela akan dijemput kepolisian Argentina dan dipulangkan ke negara asalnya.

 

Baca berita menarik lainnya dari Kabarmakassar.com di sini.

 

Lukai Diri, Jorge Sempat Dirawat di RS

Jorge Niat Akhiri Hidup dengan Botol Pemberian Anaknya
Jorge Gabriel Langone terbaring lemah di UGD RS Wahidin Sudirohusodo Makassar Sulawesi Selatan (Foto: Istimewa/Kabarmakassar.com)

Sebelumnya, Jorge dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo karena dia melukai dirinya sendiri akibat depresi pada Selasa, 13 Februari 2018.

Jorge bersama pasangannya Candela terpaksa ditahan di ruang detensi imigrasi setelah diamankan Polres Tana Toraja 6 Februari lalu. Selain melanggar aturan keimigrasian Indonesia, mereka juga dituduh melakukan penculikan terhadap bocah berusia tujuh tahun asal negara Argentina, Alum Langone, yang merupakan putri kandung Jorge.

Jorge menjadi buronan Interpol hingga diberi red notice dari Interpol Lion, Prancis akibat ulahnya membawa putri dari mantan istrinya selama 8 bulan.

Dia diketahui melakukan perjalanan bersama bocah Alum dan kekasihnya ke sejumlah negara, seperti Prancis, Bolivia, Brasil, Jepang, Malaysia sebelum tertangkap di Indonesia.

Jorge menghabiskan waktunya di Indonesia dengan melakukan perjalanan di Sulsel dengan berjalan kaki atau menumpang dari Makassar ke Toraja Utara.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya