Bondowoso - Polda Jawa Timur mengusulkan kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoneksikan kepentingan perbankan dengan kepentingan keamanan. Hal ini untuk menjamin rasa aman nasabah dari kemungkinan skimming yang beberapa hari terakhir terjadi.
Kepada Suarasurabaya.net, Kombes Pol Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, polisi mengajak BI dan OJK mengoneksikan kepentingan perbankan dengan kepentingan keamanan untuk publik.
Advertisement
Baca Juga
Praktiknya, bisa dengan memasang aplikasi penolong darurat atau panic button yang terkoneksi dengan Command Center. Alat ini diharapkan bisa menjadi antisipasi hal yang mencurigakan di ATM, seperti adanya skimming.
"Sehingga, polisi bisa mengambil langkah cepat. Selama ini, dalam menjalankan langkah hukum kami masih menunggu perbankan. Padahal, kehadiran polisi di kasus BRI Kediri itu menjadi baik karena uang nasabah yang hilang dikembalikan semuanya," katanya di kantornya, Jumat (23/3/2018).
Baca berita menarik lainnya dari Suarasurabaya.net di sini.
Kelanjutan Penanganan Kasus Skimming
Sementara, untuk kasus skimming di Bank Mandiri Surabaya, polisi menegaskan tidak ada penyidikan. Menurut Barung, saat ini polisi ingin trust kepada pemerintah dan perbankan tidak menjadi luntur dengan adanya kejadian ini.
"Karena kami percayakan pada bank untuk update sistem. BI juga menegaskan senantiasa mencegah alat scanner, video scanner di ruang ATM," katanya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement