Kertas Merah Komnas HAM soal Kasus Penembakan Warga Sumba Barat

Poro Duka, seorang warga Sumba Barat, tewas tertembak dalam kericuhan saat pengukuran lahan di desanya.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 19 Mei 2018, 19:02 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2018, 19:02 WIB
Kasus Penembakan Warga Sumba
Aktivis asal Kabupaten Sumba menggelar aksi demo di depan Mapolda NTT mendesak Kapolda NTT mengusut tuntas kasus penembakan warga oleh polisi. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Komnas HAM menanggapi serius pengaduan Komite Peduli Pelanggaran (KPP) HAM Pantai Marosi terkait kasus penembakan saat pengukuran lahan yang mengakibatkan kematian seorang petani setempat, Poro Duka di Desa Patiala, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

"Kasus ini ditetapkan sebagai kasus prioritas Komnas HAM," ujar Direktur Walhi NTT Umbu Wulang T Paranggi yang juga tergabung dalam KPP HAM kepada Liputan6.com, Jumat, 18 Mei 2018.

Menurutnya, tanggapan Komnas HAM sudah dikirimkan kepada Walhi NTT melalui berkas yang menyatakan Komnas HAM akan menyelidikinya. Komnas HAM, sudah menetapkan kasus ini sebagai prioritas dengan kertas merah.

"Kertas merah itu prioritas atau urgent yang ditangani oleh Komnas HAM," ujarnya.

Komnas HAM akan turun langsung menyelidiki tempat kejadian perkara di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Dalam berkas balasan yang diterima KPP HAM, laporan atas kasus tersebut diberi nomor kasus 384/PK-HAM/IV/2018 tanggal 30 April 2018.

Berkas tersebut terkait pengaduan adanya dugaan penembakan oleh aparat Polres Sumba Barat yang menyebabkan kematian Poro Duka dan hal itu diklasifikasikan terkait permasalahan hak untuk hidup, hak untuk mempertahankan diri maupun hak individu atau orang perorangan.

 

Bentuk Polres Baru

Penembakan warga
Warga Sumba Barat menggelar aksi demo di Polres Sumba Barat terkait kasus peembakan warga (Liputan6.com/Ola Keda)

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Mabes Polri untuk segera membentuk kantor polres baru di Sumba. Selama ini, tiga kabupaten di Pulau Sumba yakni, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya hanya ditangani oleh Polres Sumba Barat.

"Sudah selayaknya Mabes Polri segera membentuk Polres baru di Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah mengingat kawasan itu rawan akan konflik," kata Komisaris Kompolnas Andrea H Poeloengan di Kupang.

Ia menilai wilayah kerja yang luas tetapi jumlah personel terbatas bisa menghambat penanganan bila konflik terjadi di lapangan. Salah satu contohnya adalah konflik saat pengukuran tanah yang menewaskan seorang warga Desa Patiala Bawa, yakni Poro Dukka.

"Seharusnya dengan peningkatan status Polda NTT ini harus diikuti dengan peningkatan personel di setiap Polres mengingat hal ini sangat penting," tuturnya.

Dia mengatakan Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra Lesmana dicopot terkait kasus Lamboya karena buruknya pengaturan di satuan tersebut, termasuk pengamanan saat pengukuran lahan.

"Saya tidak tahu pasti mengapa Kapolres dimutasi dan diganti dengan yang baru, tetapi ini karena buruknya manajerial dan buruknya pengaturan oleh yang bersangkutan terhadap anggotanya sehingga ada warga yang meninggal," tuturnya.

Kasus meninggalnya Poro Duka menjadi perhatian hingga ke Mabes Polri. Mabes Polri dan Kompolnas turun langsung untuk memeriksa kasus tersebut karena keluarga Poro Duka menuduh polisilah yang menembak korban.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya