Kapolres Sumba Barat Tiba-Tiba Dimutasi, Terkait Penembakan Warga?

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui AS. SDM Irjen Pol Arief Sulistyanto melakukan mutasi jabatan Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 06 Mei 2018, 18:02 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2018, 18:02 WIB
Penembakan warga
Demo warga desak Kapolres Sumba Barat dicopot (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang- Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui AS. SDM Irjen Pol Arief Sulistyanto melakukan mutasi jabatan Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana. Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegramnya nomor : ST/1244/V/KEP/2018 tertanggal 4 April 2018.

Jabatan Kapolres Sumba Barat diganti oleh AKBP Michael Irwan Thamsil yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan. Sementara mantan pejabat lama AKBP Gusti Maychandra Lesmana dimutasikan sebagai Pamen SOPS Polri.

Sementara Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku belum mengetahui kabar mutasi jabatan tersebut. Namun demikian, terlepas benar atau tidaknya mutasi jabatan itu, baginya menjadi hal yang wajar.

"Mutasi sebagai sesuatu yang wajar, walaupun banyak pandangan yang menilai Kapolres Sumba Barat dimutasi karena kasus Lamboya, sebenarnya belum tentu benar, sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan, dan semua pejabat pada institusi Polri juga akan mendapatkan mutasi jabatan apabila telah waktunya," ungkap Jules kepada Liputan6.com, Sabtu (5/5/2018).

Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra Lesmana mengaku benar dirinya dimutasi.

"Ya betul.. Terima kasih untuk semuanya, salam hormat," ungkapnya singkat.

Dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat apabila ada perkataan dan ucapan yang salah dan menyinggung perasaan masyarakat Sumba Barat.

"Saya meminta maaf yang tulus kepada masyarakat, dan selama ini saya berusaha menegakkan aturan sesuai dengan kode etik, dan sekali lagi saya minta maaf," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Protes Pengukuran Lahan

Penembakan warga
Demo mahasiswa Sumba di depan Polda NTT mendesak Kapolres Sumba Barat dicopot (Liputan6.com/Ola Keda)

Seorang warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas saat menggelar aksi protes terhadap pengukuran lahan yang berujung ricuh. Ada dugaan ia terkena tembakan.

Peristiwa itu terjadi saat aparat kepolisian Polres Sumba Barat bersama anggota Brimob melakukan pengamanan terhadap pengukuran tanah seluas sekitar 50 hektare di Desa Patiala Bawah milik salah satu perusahaan.

Korban meninggal dunia adalah Poro Duka (40), warga Desa Patiala Bawah. Selain Poro Duka, salah seorang warga, Markus Mati Duka juga diduga terkena tembakan di kakinya hingga harus dirawat intensif.

Kejadian bermula pada Rabu, 25 April 2018, sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika itu, aparat mendampingi pihak Pertanahan Sumba Barat melakukan pengukuran lahan milik salah satu perusahaan. Proses pengukuran itu disaksikan langsung Kadis Pertanahan, Camat Lamboya, Kepala Desa Patiala Bawah, dan pihak perusahaan bersama kuasa hukum.

Proses pengukuran tapal batas milik perusahaan itu mengalami kendala karena adanya protes oleh sejumlah warga setempat. Warga protes karena meminta menghadirkan, Umbu Samapati alias Umbu Kupang karena sebagai pihak pertama yang melakukan transaksi jual beli dari masyarakat pada tahun 1994.

Masyarakat kesal karena perjanjian tahun 1994 mengisyaratkan bahwa akan dibangun hotel dengan mempekerjakan warga sekitar dan akan dikembalikan bila tidak dibangun dalam waktu lima tahun sejak terjadi kesepakatan tahun 1994 tak terpenuhi.

Warga meminta legalitas kepemilikan lahan oleh pihak perusahaan saat ini. Sebab, ada beberapa kapling tanah yang belum terjual pada tahun 1994, tapi diklaim oleh pihak perusahaan.

Masyarakat juga meminta kejelasan dari setiap bidang karena di bidang 1 dan 2 dinyatakan terlantar, sedangkan bidang 3-7 dinyatakan terindikasi telantar. Sementara, bidang 1-7 mempunyai izin prinsip satu paket disertai dengan surat keputusan dari BPN pusat.

Menurut saksi mata, Seprianus Djari, dia sempat dianiaya karena berusaha merekam tindakan arogansi aparat saat unjuk rasa terhadap pengukuran lahan yang kemudian berakhir ricuh tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya