Kasus Meme Amien Rais, Polisi Periksa Hitler Nababan

Meme Amien Rais dan Rizieq Shihab sebenarnya sudah diunggah sebulan lalu ke Whatsapp Group oleh anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2018, 12:32 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 12:32 WIB
Anggota DPRD Karawang Penyebar Meme Amien Rais Diperiksa Polisi
Meme Amien Rais dan Rizieq Shihab sebenarnya sudah diunggah sebulan lalu ke Whatsapp Group oleh anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan. (dok. istimewa/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Karawang - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memeriksa anggota DPRD setempat Hitler Nababan terkait meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab.

"Pemeriksan itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni berupa penyebaran meme," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng, di Karawang, Kamis, 24 Mei 2018, dilansir Antara.

Legislator dari Partai Demokrat itu baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Yang bersangkutan diberikan 13 pertanyaan seputar penyebaran meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab," kata dia.

Meme yang diunggah Hitler di grup Whatsapp Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang itu menggambarkan Amien Rais membonceng Rizieq Shihab di atas kompresor berknalpot. Pada meme itu, Rizieq Shihab digambarkan mengenakan pakaian yang kurang pantas.

Meme itu sebenarnya diunggah sebulan lalu di grup internal DPRD Karawang. Namun, meme tersebut menyebar ke masyarakat hingga memicu terjadinya pengeroyokan oleh massa pada Selasa, 22 Mei 2018. Saat itu, massa mendatangi gedung DPRD Karawang untuk berdialog masalah itu.

Beberapa orang mendadak emosi setelah melihat keberadaan Hitler Nababan. Akibatnya, Hitler mengalami luka-luka di bagian wajahnya.

Hitler lalu diamankan ke sebuah ruangan di gedung DPRD Karawang, dengan dikawal beberapa anggota Satpol PP setempat. Kasus pengeroyokan itu ditangani Polres Karawang.

Sementara itu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang, Jabar, meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung atas meme tentang Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab yang diunggah kadernya, Hitler Nababan.

"Atas nama Ketua DPC Partai Demokrat Karawang dan seluruh kader partai, kami memohon maaf atas kejadian yang menghebohkan ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Rabu, 23 Mei 2018.

Ia berharap Hitler yang juga anggota DPRD Karawang Fraksi Demokrat, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi kembali.

Cellica yang juga mengaku sudah berkomunikasi dengan DPD Partai Demokrat Provinsi Jabar dan DPP Partai Demokrat terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Hitler. DPP bahkan sudah mengeluarkan statement dan meminta maaf.

"Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapim (rapat pimpinan). Terkait sanksinya belum bisa kami sampaikan, karena harus ada kajian dari teman-teman di DPC (Partai Demokrat Karawang), untuk kemudian direkomendasikan kepada DPD Partai Demokrasi Jawa Barat. Sanksi akan ditentukan oleh DPP," kata dia.

Terkait dengan kasus hukum yang kini ditangani pihak kepolisian setempat, ia berharap kasus itu diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mempersilakan untuk diusut sampai tuntas," katanya.

 

 

Tersangka Pengeroyokan Tak Ditahan

Anggota DPRD Karawang Dikeroyok Massa Gara-Gara Meme Amien Rais
Nama anggota DPRD Karawang yang dikeroyok massa gara-gara meme Amien Rais itu bernama Hitler Nababan. (Liputan6.com/Abramena)

Setelah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan, N dan AM, Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak menahan keduanya. "Tentu ada pertimbangan dari penyidik sehingga kedua tersangka itu tidak ditahan," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di Mapolres Karawang, dilansir Antara.

Ia mengatakan, di antara pertimbangan tidak ditahannya kedua tersangka berinisial N dan AM tersebut ialah kecil kemungkinan dua tersangka itu melarikan diri. "Pertimbangan lainnya, ada permohonan dan jaminan dari keluarga untuk tidak ditahan," kata dia.

Dua tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangkan barang bukti juga menjadi pertimbangan pihak kepolisian tidak menahan keduanya.

Sementara itu, penetapan tersangka itu sendiri sesuai dengan alat bukti berupa video, keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP.

Kasus pengeroyokan anggota DPRD Karawang Hitler Nababan itu sendiri dipicu pengunggahan meme tentang Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab ke grup internal WhatsApp DPRD Karawang.

Tapi, kiriman Hitler itu kemudian tersebar ke masyarakat umum dan membuat marah sejumlah kelompok masyarakat di Karawang. Hitler yang merupakan kader Partai Demokrat dinilai telah menghina ulama dan tokoh nasional.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya