Sistem SKS ala Perguruan Tinggi Bikin Siswa SMP Cepat Lulus

Siswa yang berpotensi mampu mencapai standar yang ditetapkan sekolah lebih cepat, maka akan masuk dalam program 4 semester alias bisa lulus dalam 2 tahun.

diperbarui 30 Jun 2018, 19:02 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2018, 19:02 WIB
[Bintang] UNBK SMP 2018 Dimulai Hari Ini, Kemdikbud: Tak Perlu Stres Hadapi UN
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP 2018 dilaksanakan pada 23-26 April 2018. (Foto: Liputan6.com)

Yogyakarta - Biasanya sistem SKS digunakan untuk perguruan tinggi, tetapi di Yogyakarta, ada salah satu sekolah negeri yang menggunakan sistem tersebut, yaitu SMPN 5 Yogyakarta. Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta, Suharno menjelaskan sudah setahun ini SMPN 5 Yogyakarta ditunjuk sebagai salah satu sekolah yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS).

Informasi yang diperoleh KRJogja.com, sistem ini memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki potensi lebih, untuk lebih cepat menyelesaikan sekolah. Sekolah sendiri sudah menetapkan standar atau Kriteria Ketuntatasan Minimal (KKM) yaitu 80.

Artinya, siswa yang berpotensi mampu mencapai KKM 80 lebih mudah, maka akan masuk dalam program 4 semester (2 tahun). Sedangkan bagi siswa mencapai KKM 80 dengan waktu yang normal, maka masuk dalam program 6 semester (3 tahun).

Sedangkan, bagi siswa yang membutuhkan waktu ekstra untuk mencapai KKM 80, maka akan masuk dalam program 8 semester (4 tahun), dan 10 semester (5 tahun).

Pada angkatan tahun 2017/2018 (tahun lalu), di mana program SKS diterapkan, terdapat 26 siswa mengikuti program 4 semester (2 tahun), sedangkan lainnya, mengikuti program 6 semester (3 tahun). Meski dengan 5 hari sekolah, kegiatan belajar mengajar, baik yang 4 semester maupun 6 semester berjalan dengan baik.

Selain itu, tambah Suharno, SMPN 5 Yogyakarta juga mempertahankan standar kedisiplinan. Baik dalam berperilaku di sekolah, luar sekolah, maupun dalam kedisiplinan belajar. Jika terjadi pelanggaran disiplin, dan sudah dilakukan pembinaan, maka sekolah memberikan sanksi sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku. 

Tidak hanya itu, SMP Negeri 5 Yogyakarta juga siap melaksanakan sistem zonasi berbasis Rukun Warga (RW), setelah keluarnya Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta 2018.

Kebijakan tersebut akan membuat calon siswa didik yang tinggalnya lebih dekat dengan sekolah memiliki peluang besar diterima, dengan tidak mempertimbangkan berapa besar nilai yang diperoleh.

Menurut Suharno, dengan sistem zonasi, siswa yang masuk akan beragam kemampuannya, dari calon dengan nilai ujian yang tinggi, menengah, maupun rendah. "Kita siap menerima siswa dengan nilai ujian tinggi sampai rendah," ujar Suharno.

Namun demikian, sebagai SMP Rujukan dan menjadi contoh bagi pengembangan sekolah lainnya, SMP Negeri 5 tetap menjaga standar kelulusan pada setiap siswanya. Adapun standar atau Kriteria Ketuntatasan Minimal (KKM) adalah 80.

Standar itu diterapkan agar para siswa dengan potensinya berusaha dan sungguh-sungguh belajar untuk mencapai standar minimal tersebut.

 

Baca berita menarik lainnya dari KRJogja.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya