Kapal Nelayan Aceh Ditangkap Patroli Malaysia Saat Berlindung dari Cuaca Buruk

Kapal beserta empat nelayan hingga kini masih ditahan di Malaysia usai berlindung dari cuaca buruk di Pulau Batu Putih, Malaysia.

diperbarui 17 Jul 2018, 09:02 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 09:02 WIB
Ilustrasi kapal (iStock)
Ilustrasi kapal (iStock)

Aceh Tamiang - Sebuah kapal nelayan asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, ditangkap kapal patroli Malaysia. Kapal beserta empat anak buah kapal (ABK) itu ditangkap saat mencari perlindungan ketika cuaca buruk melanda.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek mengatakan, kapal yang ditangkap kapal patroli negeri Jiran itu bernama KM Wulandari 1. Informasi yang diperolehnya, nelayan itu berangkat melaut pada Rabu, 11 Juli 2018, hingga akhirnya ditahan.

"Tiba-tiba cuaca buruk, angin kencang dan kapten kapal memutuskan untuk mencari tempat berlindung. Menurut kapten, tempat berlindung yang paling dekat ditempuh adalah wilayah Batu Putih yang sudah termasuk wilayah Malaysia," katanya kepada JawaPos.com, Banda Aceh, Selasa (17/7/2018).

Kapal berbobot tujuh gross ton (GT) itu akhirnya sampai ke tempat yang dituju. Saat berlindung di Batu Putih, kapal dan ABK ditangkap kapal patroli Diraja Malaysia pada Kamis, 12 Juli 2018, sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

"Sekarang (masih) ditahan di di Langkawi, Malaysia," kata Miftah.

Miftah mengaku baru mengetahui informasi penangkapan nelayan itu pada Jumat, 13 Juli 2018, dari Panglima Laot Lhok Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Pawang Saiful Anwar. Panglima Laot Aceh akan mengadvokasi semaksimal mungkin, agar mereka dapat segera dipulangkan.

"Kita menyurati Plt Gubernur Aceh, meminta nelayan kita tersebut diadvokasi agar mereka bisa kembali ke Aceh. Ini murni bukan pelanggaran tapi penyelamatan diri dari cuaca buruk," kata dia.

Miftah kembali menegaskan bahwa para nelayan Aceh itu terancam tenggelam diterpa badai apabila tidak segera menuju Pulau Batu Putih, Malaysia. Selain kepada Plt Gubernur Aceh, pihaknya juga menyurati KKP RI, Kementerian Luar Negeri, Bakamla, dan KBRI di Kuala Lumpur.

Keempat ABK kapal yang kini ditahan di Langkawi, Malaysia, merupakan warga dari berbagai desa di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Pemilik kapal atau tekong ialah Samsul Bahri. Keempat nelayan itu ialah M Sakbani, Syahrul Rizal, Sunaryo yang merupakan Desa Alue Ie Puteh dan Aji Saputra, warga Desa Mesjid.

Baca berita JawaPos.com lainnya di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya