Pernikahan Usia Dewasa Wajib di Yogyakarta

Pernikahan dini berpotensi menyebabkan berakhir dengan perceraian dini, turunnya angka partisipasi sekolah dan meningkatnya angka kemiskinan.

diperbarui 19 Agu 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2018, 21:00 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Ilustrasi Pernikahan (iStockPhoto)

Yogyakarta - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Yogyakarta meluncurkan Gerakan Orang Tua Sehabat Remaja (Go Sahaja). Peluncuran program tersebut sekaligus mendeklarasikan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Plt Kepala DPPKB Kota Yogyakarta, Eny Retnowati mengatakan remaja merupakan momen penting bagi generasi masa depan bangsa. Karenanya, memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai remaja merupakan tugas penting bagi seluruh elemen masyarakat.

"Go Sahaja, memudahkan keakraban orang tua dan remaja, sehingga memudahkan mereka bisa sepaham," kata Eny seperti ditulis suaramerdeka.com, Minggu (19/8/2018).

Go Sahaja dimaksudkan memperkuat kembali ikatan dalam keluarga, meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya keluarga. Hal itu terutama, sebagai tatanan kehidupan sosial paling kecil dan paling penting yaitu membangun karakter bangsa.

Selain itu, Eny menilai, minimnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi, disinyalir menjadi penyebab terjadinya kasus pernikahan dini yang diakibatkan kehamilan tidak diinginkan. Ia menilai pernikahan anak lebih berdampak buruk, jika dikaitkan risiko kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan. Pendewasaan usia perkawinan dianggap mampu menjawab hal ini.

"Misalnya komplikasi persalinan, pendarahan, sampai meningkatnya risiko terkena kanker serviks," kata Eny.

Sedangkan, risiko pada bayi yang dilahirkan seperti berat bayi lahir rendah (BBLR) dan stunting.Menurut Eny, pernikahan anak membawa risiko sosial dan psikologis yang dihadapi pelakunya yaitu rentan terjadinya kasus KDRT.

Bahkan, berakhir dengan perceraian dini, turunnya angka partisipasi sekolah dan meningkatnya angka kemiskinan. Ia berharap, Go Sahaja mampu mengembalikan keluarga kepada fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pendidik keluarga.

"Peluncuran Go Sahaja dan Deklarasi PUP ini bertujuan meningkatkan komitmen kepada pemangku kepentingan di RW 1 Jlagran terhadap upaya Pemkot Yogyakarta dalam Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)," ujar Eny.

Eny menekankan, peluncuran Go Sahaja dan Deklarasi PUP jadi tindak lanjut deklarasi yang telah dicanangkan seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta tahun lalu. Deklarasi diinisiasi Badan Pemberdayaan dan Masyarakat (BPPM) DIY.

"Deklarasi Pendewasaan Usia Perkawinan di Kota Yogyakarta pada 2018 yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta," kata Eny.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Simak berita menarik dari suaramerdeka.com di tautan ini.

Simak video menarik berikut di bawah:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya