Kasus Korupsi Berjemaah DPRD Kota Malang, Begini Pernyataan Gerindra

Empat anggota DPRD Kota Malang dari Gerindra sudah menandatangani pakta integritas saat daftar caleg.

oleh Zainul Arifin diperbarui 08 Sep 2018, 16:02 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2018, 16:02 WIB
Ada Pakta Integritas, Kader Gerindra di DPRD Kota Malang Masih Terima Suap
Moreno Suprapto, Ketua DPC Gerindra Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Partai Gerindra menyebut kadernya di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, yang tersangkut kasus suap APBD-P 2015 melanggar pakta integritas. Sebab, mereka saat maju sebagai caleg sudah menandatangani pakta integritas.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang, Moreno Suprapto mengatakan, tak ada satu pun dari empat anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra yang mengajukan pengunduran diri meski sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai AD/ART dan pakta integritas, kalau kena masalah hukum harus mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada yang mundur," kata Moreno di gedung DPRD Kota Malang, Jumat, 7 September 2018.

Keempat anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang itu adalah Salamet yang ditahan sejak Maret 2018 dan kini jadi terdakwa di Pengadilan Tipikor. Tiga nama lainnya adalah Een Ambarsari, Suparno, dan Teguh Puji yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka semua sekarang diberhentikan dari kursi dewan dan dicoret dari daftar caleg sementara," ujar Moreno.

DPC Partai Gerindra hari ini mengajukan empat nama baru sebagai pengganti di kursi DPRD Kota Malang melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Diharapkan, pergantian ini bisa cepat memulihkan roda pemerintahan di Kota Malang.

"Nama-nama pengganti itu sudah kami serahkan ke satuan tugas PAW," ucap Moreno.

Komitmen Partai

Ada Pakta Integritas, Kader Gerindra di DPRD Kota Malang Masih Terima Suap
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Partai Gerindra mengimbau keempat calon anggota DPRD Kota Malang yang segera dilantik melalui PAW untuk tetap menunjukkan integritas. Tak mengulangi kesalahan para pendahulunya dengan menerima suap dari APBD.

"Saat pencalegan ada pakta integritas, itu harus dilaksanakan. Jangan sampai nanti terulang lagi," kata Moreno.

Kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015 menyeret 41 legislator sebagai tahanan KPK. Kasus ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap parlemen turun. Ini jadi tugas semua partai untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Kasus ini mencoreng parlemen. Semua partai harus gotong royong mengembalikan kepercayaan itu," ujar Moreno.

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fakhruddin mengatakan, ini jadi momentum bagi seluruh partai untuk menujukkan komitmen antikorupsi mereka. "Parpol jangan hanya sekedar mengejar proses PAW saja. Tapi sekaligus menunjukkan integritas mereka," kata Fakhrudin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya