Liputan6.com, Aceh - Lima belas orang eks-psikotik, atau mantan penderita gangguan jiwa di Kabupaten Aceh Barat diberi bantuan berupa modal usaha ekonomi produktif (UEP).
Eks-psikotik penerima bantuan itu berasal dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Barat, yakni Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo, Panton Reu, Arongan Lambalek, Woyla Barat. Para eks-psikotik itu sebelumnya sempat dirawat di Balai Zaitun RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan RSJ Aceh Banda Aceh.
Adapun bantuan yang diberi yakni paket untuk wirausaha. Seperti untuk pertanian diberikan berupa bibit padi dan waterpump atau penyedot air sawah untuk 2 orang, serta kelontongan untuk 13 orang selebihnya. Kelontongan ini diperuntukkan sebagai barang dagangan. Para penerima bantuan terdiri dari 13 laki-laki dan 2 perempuan.
Advertisement
Baca Juga
Pemberian bantuan sosial yang asal dananya dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 ini diharap dapat menyokong kemandirian ekonomi para eks-psikotik tersebut.
"Bentuk paket-paket tersebut, itu sesuai permintaan mereka sendiri. Mereka sudah pernah ikut Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Agustus lalu," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah kepada Liputan6.com, Minggu (28/10/2018).
Menurut Syarifah, 15 orang eks-psikotik tersebut, semuanya sudah dinyatakan sembuh dari gangguan kejiwaan. Kendati diantaranya ada yang masih dalam tahapan minum obat.
"Mereka sudah sembuh. Memang masih ada yang minum obat. Namun sudah bisa menjaga diri sendiri. Sudah ingat sama diri sendiri. Ketika dia merasa sudah mulai kambuh, dia minum obat sendiri," kata Syarifah.
Namun yang terpenting, lanjut Syarifah, dalam hal ini perlu adanya dukungan semua pihak, terutama keluarga dan orang-orang sekeliling agar eks-pasien jiwa itu bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat.
"Mereka jangan dikucilkan. Karena ketika dikucilkan malah mereka bisa kembali gila. Itu pernah terjadi, waktu saya masih di Dinas Kesehatan dulu. Ketika kita beri bantuan becak untuk eks psikotik. Namun tidak didukung, bahkan dibilang jangan naik itu becak orang gila," tuturnya.
Syarifa menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan jumlah mantan pasien gangguan jiwa di kabupaten itu, untuk diberi modal usaha ekonomi produktif (UEP).
Selain itu, ia menilai perlu dibentuk balai keterampilan yang khusus disediakan untuk eks-psikotik di Aceh Barat. Agar, mereka mandiri secara ekonomi, setelah kembali ke masyarakat kelak.
Bupati Aceh Barat, Ramli MS, mendukung penuh pemberian modal usaha ekonomi produktif (UEP) kepada para eks-psikotik tersebut. Dia berharap, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Bantuan ini agar mereka bisa hidup mandiri sehingga tidak terus berharap pemberian dari orang lain apalagi sampai meminta-minta dijalan. Kita berharal modal usaha yang diberi dapat dikelola dengan baik," ujar Ramli kepada Liputan6.com.
Saksikan video pilihan berikut ini: