Liputan6.com, Karawang - Pemeran utama video mesum sepasang kekasih di sebuah hotel di Karawang, Jawa Barat telah dijadikan tersangka oleh Polres Karawang. Sebelumnya video tersebut tersebar di media sosial serta sempat menjadi tontonan teman sekelasnya.
Pemeran utama pria, M, menceritakan kalau ia dan AR sudah berhubungan sejak lama, yakni satu tahun lalu dan melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak empat kali. Pengambilan video layaknya suami istri itu diambil di sebuah hotel sekitar pukul 12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.
"Sudah pacaran selama satu tahun, pengambilan gambar video layaknya suami istri dilakukan sebanyak 1 kali," kata M, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Pelaku pemeran pria ini mengaku perbuatan layaknya pasangan suami istri dilakukan suka sama suka tidak ada paksaan. Aksi itu sudah dilakukan sebanyak empat kali dan terakhir iseng dibuat videonya.
"Tidak ada paksaan malah sudah dilakukan empat kali," katanya.
Kapolres Karawang Slamet Waloya menjelaskan, penyebar video mesum siswa SMA yang tersebar di media sosial sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. Apabila didapat alat bukti yang cukup, maka kasus ini dapat disangkakan tindak pidana berdasarkan UU ITE.
"Teman korban yang masih satu sekolah masih diminta keterangan sebagai penyebar video mesum," kata Slamet Waloya.
Nonton Bareng
Kedua orang yang diduga penyebar video mesum, kata Slamet menjelaskan teman korban yang pertama kali menyebarkan video yang terbagi dalam tiga sesi tersebut berinisial D dan S masih satu sekolah dengan korban. Mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"D dan S yang pertama kali menyebarkan video mesum ke teman-teman yang lain," jelasnya.
Kapolres sendiri mengatakan, S sempat memutar video mesum di dalam kelas menggunakan proyektor yang ditonton siswa satu kelas, tetapi beda kelas dengan korban AR.
"Saat ini kita masih mendalami keterangan dari dua orang diduga pertama kali penyebar video porno tersebut," ungkap Slamet Waloya menambahkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement