Tahun Depan Investor di Sumsel Wajib Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Sumsel Herman Deru akan menetapkan Pergub baru terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal.

oleh Nefri Inge diperbarui 03 Des 2018, 09:03 WIB
Diterbitkan 03 Des 2018, 09:03 WIB
Tahun Depan Investor di Sumsel Wajib Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Sumsel Herman Deru akan menetapkan Pergub Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal Sumsel di tahun depan (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan menepati janjinya untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal. Salah satunya yaitu dengan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) pemanfaatan tenaga kerja lokal Sumsel.

Pergub baru ini rencananya akan ditandatangani oleh Gubernur Sumsel di awal tahun 2019 mendatang. Ini menjadi salah satu cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk meningkatkan kuantitas penyerapan tenaga kerja lokal.

"Mulai Januari tahun 2019, akan diberlakukan pergub ini dan wajib bagi investor yang masuk ke Sumsel. Termasuk usaha di sektor lainnya, untuk bisa merekrut tenaga kerja lokal," katanya kepada Liputan6.com, ditulis Minggu (2/12/2018).

Kebijakan inipun dinilai sangat menguntungkan warga lokal, terutama bisa menekan angka pengangguran di Sumsel. Terutama bagi generasi muda yang baru tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Langkah ini juga diharapkan bisa mempermudah putera-puteri Sumsel untuk mendapatkan pekerjaan di daerah asalnya, tanpa harus hijrah dan bersaing di provinsi lain.

"Selanjutnya saya minta semua sektor usaha, termasuk hotel harus ikut serta dalam penerapan pergub ini,” katanya.

Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini juga meminta kepada seluruh investor maupun usaha di berbagai sektor, agar bisa menjalankan pergub ini.

Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal juga menjadi tanggung jawab para pelaku usaha. Apalagi SDM di Sumsel mempunyai kompetensi yang tidak kalah dengan tenaga kerja di pulau Jawa.

Selain mendongkrak penyerapan tenaga kerja lokal, Gubernur Sumsel juga turut berkontribusi dalam perluasan penjualan beras lokal ke pasar nasional. Salah satunya Beras Belitang Panen Raya atau Beras Belitang Panen Raya atau lebih dikenal Beras Raja.

Beras Asli Sumsel

Tahun Depan Investor di Sumsel Wajib Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
Beras Bulog di Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Beras asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), awalnya dikenal sebagai beras berkualitas rendah, berkutu dan banyak bercampur dengan batu. Namun sekarang, kualitas beras asli Sumsel ini sudah meningkat dan akan dipasarkan se-Indonesia tahun depan.

"Sedikit demi sedikit image terbangun karena kualitas beras Belitang memang bagus. Ini komitmen saya terhadap pertanian. Beras itu harus pakai nama Belitang, apapun produk unggulannya labelnya harus pakai nama sendiri," ungkapnya.

Owner Beras Raja Johan Winarta mengatakan, mereka sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan salah satu minimarket yang mempunyai banyak cabang di Indonesia.

"Beras kita berbeda dari beras lain, karena Sumsel punya irigasi terbesar di Kabupaten OKU serta struktur tanahnya yang bagus. Ini yang bikin nasi kita lebih enak dan berbeda dari yang lain," katanya.

Produksi Beras Raja ini dikelola di dua pabriknya, yaitu di Palembang dan Belitang. Kedua pabrik ini memproduksi hingga 150 ton beras setiap tahunnya. Beras Raja pun sebelumnya sudah dipasok di sejumlah pasar di tanah air, seperti Batam, Jawa Timur, Solo, Yogyakarta hingga Kalimantan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya