Detik-Detik Warga Gagalkan Penculikan Kades oleh 4 Orang Bersenjata Api di Aceh

Dari dalam mobil ditemukan sepucuk senjata laras panjang rakitan, sepucuk pistol FN jenis airsoftgun, sepucuk pistol FN macis, 11 butir amunisi AK 47, selembar STNK mobil, dan dua buah handphone.

oleh Rino Abonita diperbarui 02 Feb 2019, 11:01 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2019, 11:01 WIB
Barang bukti aksi penculikan bersenjata di Aceh
Barang bukti aksi penculikan bersenjata di Aceh (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Aceh - Polisi di Aceh Utara mengamankan dua orang pria bersama dua pucuk senjata api rakitan, Jumat, 1 Februari 2019, dini hari. Senjata api itu diduga hendak digunakan untuk melakukan aksi penculikan.

Awalnya, kedua pria ini hendak melewati portal (pintu gerbang) Dusun A Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Jumat dini hari. Keduanya mengendarai mobil minibus bersama dua rekannya yang belakangan melarikan diri.

Warga setempat awalnya mencurigai gerak-gerik keempat orang tersebut. Saat itu, salah seorang dari empat orang ini meminta warga yang berjaga malam agar membukakan portal yang dipasang supaya mobil mereka bisa lewat.

Warga yang curiga gelagat mereka kemudian meminta agar keempat orang tersebut turun dari mobil. Tiba-tiba, dua orang melarikan diri dari dalam mobil, sedangkan dua orang lagi langsung dicegat warga.

Kepolisian sektor Muara Satu langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dugaan penculikan. Dari mobil pelaku ditemukan sepucuk senjata laras panjang rakitan, sepucuk pistol FN jenis airsoftgun, sepucuk pistol FN macis, 11 butir amunisi AK 47, STNK mobil, dan dua buah handphone.

Selanjutnya, ada plat nomor polisi BK 637 A, surat kuasa utang piutang, sebo warna hitam, kaus lengan panjang hitam, kaus hitam lengan pendek, tas warna cokelat. Terakhir, dua pasang sandal warna hitam, satu stel sepatu PDL TNI, dan satu unit mobil yang dikendarai tersangka berplat BK 1236 QW.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinsial S (30), warga Kampung Keutapang, Kecamatan Krueng Sabih, Aceh Jaya, dan M (26), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Mereka pun dibawa ke kantor polisi setempat.

"Adapun identitas yang melarikan diri berinisial Z (32) warga Gampong Lhok Buya, Kecamatan Krung Sabih, Aceh Jaya, dan TM (35) warga Gampong Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara," sebut Kabag Ops Polres Kota Lhokseumawe Kompol Ahzan kepada Liputan6.com.

Dari hasil interogasi sementara, motif para tersangka membawa senjata api rakitan karena hendak menculik kepala desa atau geuchik di wilayah Kecamatan Nisam. Sementara itu, tersangka yang melarikan diri sedang diburu oleh anggota Polsek Muara Satu yang di-backup tim Unit Reaksi Cepat (URC).

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya