Sorot Lampu Sepeda Motor Gagalkan Aksi Mesum ABG di Pinggir Sawah

Pasangan mesum itu berinisial M (12) seorang siswi SMP di salah satu SMP dan MS (21) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

oleh Ola Keda diperbarui 11 Apr 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2019, 09:00 WIB
Ilustrasi – sawah apung diklaim cocok untuk wilayah rawan rendaman. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – sawah apung diklaim cocok untuk wilayah rawan rendaman. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Kupang - Sepasang Anak Baru Gede (ABG) digerebek warga saat berbuat mesum di areal persawahan di wilayah Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pasangan mesum ini berstatus pacaran. Mereka kemudian digiring warga ke kantor polisi.

Kanit PPA Polres Kupang Kota, Bripka Bergitha Usfinit, mengungkapkan pasangan remaja itu berinisial M (12), seorang siswi SMP di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang dan MS (21), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

"Mereka beraksi sekitar pukul 21.00 Wita, di pinggir sawah di bilangan Oebufu," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 9 April 2019.

Ia menuturkan, aksi mesum dua ABG ini terungkap saat seorang pengendara sepeda motor melintas di tempat kejadian.

"Saat ia lewat, cahaya lampu sepeda motornya tidak sengaja mengenai mereka. Saat itu, mereka sedang melakukan aksi tak terpuji. Pengendara itu, kemudian menegur dan membawa mereka ke Polresta," katanya.

Kasus ini sedang ditangani unit PPA Polres Kupang Kota. Penyidik unit PPA telah memintai keterangan saksi. "Keduanya sudah ditahan di Mapolresta Kupang kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya