Kakak Adik Jadi Korban Ustaz Cabul di Serang

Kakak adik di serang menjadi korban ustaz cabul yang merupakan guru mengajinya sendiri.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 03 Mei 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2019, 15:00 WIB
Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

Liputan6.com, Jakarta DS (36), seorang ustaz cabul sekaligus guru ngaji di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, tega memerkosa muridnya sendiri.

Kejadian tidak senonoh itu terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2019 silam. Perbuatan bejat itu dilakukan ketika istri dan anaknya sedang mudik ke rumah orangtuanya di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

"Guru ngaji udah lumayan lama, murid nya udah banyak. Dari sini ada (RT 01), dari tengah ada (RT 02). (Pelaku) asli orang sini," kata Ratman, kakak ketiga korban kepada Liputan6.com, Jumat (3/5/2019).

Padahal selama ini pelaku dikenal sebagai pribadi terpandang dan di anggap tokoh masyarakat. Warga sekitar tidak menyangka DS ternyata seorang ustaz cabul yang tega memerkosa murid mengajinya sendiri.

menurut pengakuan korban, dirinya disekap di dalam kamar pelaku. Korban meminta untuk di bebaskan, namun tidak digubris DS.

"Ya pas ke sana katanya disekap, pulangnya subuh. Ngakunya badannya pada sakit," ujarnya.

Tak cukup dirinya, kakak korban juga mengalami hal serupa pada 2018 silam saat berada di rumah ustaz DS.

"Tetehnya pernah dibawa-bawa, di sana ke rumahnya (DS), (terus) dibawa main (jalan-jalan)," terangnya.

Pelaku DS kini sudah mendekam di Polres Serang, setelah dibawa keluarga ke Polsek Ciruas. Dirinya harus bertanggung jawab atas perbuatan bejatnya itu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Chandra David saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

"Jika terbukti bersalah, kita jerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman diatas 7 tahun penjara," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya