Buntut Kerusuhan, Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2019, 14:35 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 14:35 WIB
PascaKerusuhan Lapas Narkotika Langkat
Prajurit TNI melintasi bangkai mobil yang rusak dampak kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019). Akibat peristiwa kerusuhan yang dilakukan para narapidana di Lapas itu mengakibatkan tiga mobil petugas rusak terbakar dan ratusan napi melarikan diri. (AP Photo)

Liputan6.com, Langkat - Kalapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan untuk sementara waktu, setelah terjadinya kericuhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, pada Kamis (16/5/2019) kemarin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan.

"Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi," ujarnya di Langkat, dilansir Antara, Jumat (17/5/2019).

"Akan dipadukan juga bagaimana warga binaan memancing petugas sehingga bisa terjadi tindakan tindakan yang tidak baik," katanya.

Dewa mengatakan, juga akan dilakukan evaluasi dan pendalaman secara komprehensif terkait tuntutan para napi di Lapas Narkotika Langkat.

"Semua yang menjadi tuntutan mereka akan kami evaluasi. Di dalam sudah saya suruh mendata siapa pegawai yang terlibat memprovokasi ini," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya