Wanita Pemicu Kerusuhan Rutan Siak Akan Didepak ke Nusakambangan

Pemicu rusuh Rutan Siak akan ditempatkan di Lapas Kelas I Batu yang merupakan lapas khusus bandar narkoba.

oleh M SyukurMuhamad Ridlo diperbarui 17 Mei 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 08:00 WIB
Pengamanan saat pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pengamanan saat pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Napi wanita yang diduga menjadi pemicu kerusuhan Rutan Siak, YL, bikin geram Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Ia pun memerintahkan agar pemicu kerusuhan Rutan Siak itu dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Napi narkoba pindahan dari Pekanbaru ini diduga sebagai pemicu kerusuhan karena memasok narkotika jenis sabu ke rutan. Sabu ini lalu dipakai tiga tahanan lainnya, IM, ZP, dan DI.

Sialnya pesta sabu di sel itu terpergok petugas sehingga ketiganya dihukum kurungan khusus atau trapsel. Dalam pemindahan ke sel khusus itulah terjadi keributan, karena sipir diduga menganiaya tahanan sehingga muncul keributan.

Yasonna menyatakan tidak mentolerir tahanan pemasok narkoba ke penjara. Bekerjasama dengan BNN dan Polri, Yasonna menyebut akan mengkaji tahanan yang berpotensi bandar ataupun kurir besar untuk dipindah ke penjara super maksimum itu.

"Termasuk perempuan yang kemarin, (segera) dikirim ke Nusakambangan. Nanti dilihat teknisnya bagaimana, begitu juga dengan bandar di sini," tegas Yasonna di Siak, Senin (13/5/2019).

Sebelumnya, Kepala Keamanan Rutan Siak Mulyadi menyebut YL merupakan tahanan dengan vonis 17 tahun karena terlibat narkoba. YL berurusan dengan hukum karena ditangkap mengedarkan narkoba di Kota Dumai.

Setelah divonis oleh pengadilan, YL dipindah ke Rutan Pekanbaru. Karena ada masalah dengan tahanan lainnya, dia pun dipindah ke Rutan Siak dan membuat masalah lagi dan disebut sebagai pemicu kerusuhan Rutan Siak.

 

Lapas Batu Nusakambangan

Lapas Batu, penjara berpengamanan super di Pulau Nusakambangan, Cilacap,khusus untuk bandar narkoba. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas Batu, penjara berpengamanan super di Pulau Nusakambangan, Cilacap,khusus untuk bandar narkoba. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Mulyadi menyebut sebelum kerusuhan terjadi ada barang bukti yang ditemukan di sel perempuan, tempat YL selama ini ditahan. Sebagai tindak lanjut, pegawai Rutan menghubungi Polres Siak.

"Dan saat kerusuhan terjadi di Rutan Siak, dia ini menghilang, melarikan diri," jelas Mulyadi.

Menanggapi wacana pemindahan napi biang rusuh Rutan Siak ini, Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno menyatakan Lapas Nusakambangan siap menerima pemindahan napi wanita ini.

Jika benar dipindah ke Nusakambangan, paling tepat YL, pemicu rusuh Rutan Siak akan ditempatkan di Lapas Kelas I Batu yang merupakan lapas khusus untuk bandar narkoba. Lapas ini memiliki fasilitas satu orang satu sel sehingga cocok untuk menempatkan napi wanita.

Menurut Erwedi, Nusakambangan tidak memiliki lapas khusus wanita. Tetapi, mempertimbangkan desain penjaranya, paling mungkin YL ditempatkan di Lapas Batu yang memang didesain untuk menempatkan satu napi di satu sel.

"Di sini kan memang belum ada lapas khusus perempuan, memang. Paling kami akan menyiapkan satu tempat, kalau memang tidak ada alternatif lain. Itu kan baru perintah lisan," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (16/5/2019).

Model isolasi ini paling tepat untuk YL dibanding lapas super maksimum lain yang ada di Pulau Nusakambangan. Pengawasan yang ketat di Lapas Batu yang ditopang kecanggihan peralatannya diklaim bisa menjamin YL tak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan kejahatan yang sama.

 

Tahanan Teroris

Suasana di sebuah Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Suasana di sebuah Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Meski begitu, Erwedi mengaku hingga saat ini belum menerima surat perintah resmi pemindahan napi wanita dari Rutan Siak ini. Karenanya, ia tak hendak berspekulasi lebih jauh.

"Tetapi belum ada perintah resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Nanti kalau sudah ada (kepastian) kan ada suratnya. Tapi sampai sekarang belum ada. Saya belum tahu juga ya, tidak bisa dikira-kira," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, Menkumham Yasonna Laoly, memerintahkan agar napi narkoba tersebut dipindah ke Nusakambangan usai terbukti memasok narkoba ke dalam penjara yang belakangan menjadi pemicu kerusuhan besar, Sabtu (11/5/2019) lalu.

"Nanti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kan pasti menyebutkan ditempatkan di mana. Ya kalau yang paling memungkinkan itu di Lapas Batu," ujarnya.

Erwedi mengemukakan, Lapas Batu, Nusakambangan juga pernah menampung tahanan wanita dan bayinya usai kerusuhan napi dan tahanan terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta. Napi wanita dan bayinya itu ditempatkan di satu sel di blok terpisah dari napi lainnya.

"Ya kalau yang paling memungkinkan itu di Lapas Batu. Kalau di Lapas yang Maksimum lainnya kan, tempatnya tidak memungkinkan adanya perempuan," dia menjelaskan.

Hingga saat ia masih menunggu surat perintah resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) untuk pemindahan napi perempuan ini. Namun, ia menegaskan Lapas Nusakambangan selalu siap menerima napi pindahan dari mana saja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya