Pesan Damai Ulama Jateng Sikapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Ulama mengimbau agar masyarakat tak terpancing untuk ikut aksi massa atau demonstrasi dalam sidang sengketa pemilu di MK.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 17 Jun 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 00:00 WIB
Ulama di Pemalang mengimbau masyarakat tak perlu ikut berdemonstrasi dalam sidang sengketa pemilu MK.  (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)
Ulama di Pemalang mengimbau masyarakat tak perlu ikut berdemonstrasi dalam sidang sengketa pemilu MK. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Kebumen - Sidang perselisihan hasil pemiihan umum atau PHPU telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai Jumat, 14 Juni 2019 lalu. Demonstrasi mewarnai sidang perdana sengketa pemilu tersebut.

Tentu saja, demonstran dari pihak yang tak puas dengan hasil Pileg atau Pilpres 2019 lalu. Tiap ajang demokrasi, memang akan ada pemenang dan pihak yang kalah.

Ulama muda Kebumen, Fachrudin Achmad Nawawi mengatakan, hasil pemilu mestinya disikapi dengan bijak. Ia berpesan agar seluruh kontestan pemilu mampu menjaga situasi yang sudah sedemikian kondusif. Itu termasuk pendukung atau simpatisannya.

Ia pun mengapresiasi pihak yang tak puas dengan hasil pemilu dengan mengajukan sidang sengketa pemilu melalui MK. Lembaga ini telah ditunjuk sebagai institusi penyelesaian pemilu tertinggi.

"Kita harus percaya kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa Pilpres sesuai undang-undang yang ada," ucapnya.

Sebab itu pula, ia mengimbau tak ada lagi pengerahan massa seperti yang terjadi pada 21-22 Juni 2019 lalu. Dia khawatir, kerusuhan kembali terjadi dan menaikkan lagi tensi politik yang kini sudah sebegitu tenteram.

"Kami pribadi, jika terjadi kerusuhan seperti yang terjadi pada aksi 21-22, kami sangat menolak," ucap pria yang akrab dengan panggilan Gus Fachru ini.

Senada dengan Gus Fachru di Kebumen, ulama berpengaruh Pemalang, Al Habib Ridho bin Muhammad bin Muhdor Al-Habsy mengimbau agar masyarakat tak terpancing untuk ikut aksi massa atau demonstrasi sidang sengketa pemilu di MK.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Waspada Hoaks

Kiai Fachrudin Achmad Nawawi alias Gus Fachru, pengasuh ponpes Al Hasani dan santri online Kebumen. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)
Kiai Fachrudin Achmad Nawawi alias Gus Fachru, pengasuh ponpes Al Hasani dan santri online Kebumen. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)

Dia meminta agar masyarakat tetap tenang. Warga juga diminta untuk menghormati dan mematuhi putusan MK.

Menurut dia, masyarakat Indonesia, khususnya di Pemalang juga berkewajiban menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Penyelesaian melalui MK merupakan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang konstitusional dan telah diatur dalam undang-undang.

"Semoga pada sidang perdana hingga putusan MK yang akan datang, tidak terjadi kejadian apa pun dan kita bisa menerima hasil keputusan," ujar Habib Ridho.

Karenanya, demonstrasi tak diperlukan lantaran bisa menyebabkan suasana kembali memanas. Lebih baik, masyarakat Pemalang melakukan kegiatannya sehari-hari. Ia juga mengajak agar seluruh warga negara Indonesia berdoa agar sengketa pemilu segera selesai.

"Mudah-mudahan bangsa Indonesia selalu terjaga dan dilindungi oleh Allah SWT," ucapnya.

Habib Ridho juga meminta agar masyarakat mewaspadai beredarnya berita bohong atau hoaks yang akhir-akhir ini banyak menyebar di berbagai lini massa. Warganet diminta untuk tak mudah membagikan sebuah informasi tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenarannya.

"Marilah kita pakai akal sehat agar tidak mudah menyebarkan berita hoaks kepada siapa pun, hendaknya tabayun dan mencari sumbernya lebih dahulu," dia berpesan.

Dia mengingatkan, aksi masa bisa saja ditunggangi oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Karena itu, ia pun meminta masyarakat untuk berkaca kepada demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu.

Ia mendorong agar kepolisian segera menangkap dalang dan mengusut tuntas kerusuhan yang sampai menyebabkan korban jiwa tersebut. Dengan begitu, hukum bisa ditegakkan.

"Diharapkan kepolisian dapat mengusut tuntas dalang di balik kerusuhan 21-22 Mei dan menindak tegas pelakunya," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya