Liputan6.com, Banten - Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, membenarkan pelaku perampokan toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan Warga Negara (WN) Malaysia.
"Anggota kita (sudah) kembali dari Malaysia dan melakukan penangkapan dengan kepolisian Raja Malaysia, karena pelakunya dua warga Malaysia," kata Irjen Pol Tomsi Tohir, Kapolda Banten, saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).
Kedua pelaku ternyata residivis perampokan di Malaysia. Polisi Diraja Malaysia berhasil menangkap para pelaku, setelah bekerja sama dengan Polri.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum dilakukan penangkapan, tim khusus dari Polresta Tangerang dan Jatanras Polda Banten, berkoordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia dan Kedubes RI.
"Dengan bantuan kita juga, kejahatan di Malaysia terungkap, dua kasus perampokan di Malaysia bisa diungkap," terangnya.
Peran dan motif masing-masing pelaku masih terus di dalami pihak kepolisian, yang masih berada di di Malaysia. Termasuk mengetahui pola kerja para pelaku yang beraksi hingga keluar negeri.
"Lebih rincinya nanti akan di ekspose oleh Kapolresta Tangerang. Karena kini masih pendalaman di Malaysia," kata Kombespol Eddy Sumardi, Kabid Humas Polda Banten, Rabu (10/7/2019).
Sebelumnya sempat diberitakan, tim khusus Polresta Tangerang bersama Jatanras Pilda Banten, berangkat ke Malaysia untuk menangkap dan mengintrogasi kedua pelaku perampokan toko emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Tangerang, Banten, yang videonya kemudian viral di media sosial (medsos). Penangkapan dipimpin AKP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polresta Tangerang.
Perampokan toko emas dengan nilai jarahan sebesar Rp 1,6 miliar terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat melakukan aksi kejahatannya, pelaku menggunakan senjata api (senpi) dan samurai untuk menakuti pemilik dan penjaga toko emas.
Mereka yang datang menggunakan Avanza putih berupaya menyembunyikan identitasnya, dengan memakai penutup muka dan topi.