ODGJ di Jayawijaya Mengamuk, 3 Orang Luka 1 Rumah Rusak

Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berulah dan ditangkap polisi pasti dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak ada Rumah Sakit Jiwa di Jayawijaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jul 2019, 01:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2019, 01:00 WIB
Ilustrasi gangguan jiwa (iStock)
Ilustrasi gangguan jiwa (iStock)

Liputan6.com, Jayawijaya - Tiga orang dilaporkan luka-luka, satu kendaraan dan rumah warga rusak akibat ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Pusat Kota Kabupaten Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (24/7/2019) mengatakan, pria tanpa identitas itu memiliki gangguan jiwa yang mengarah pada perilaku kriminal.

"Kemarin dia potong orang, merusak mobil. Gilanya bukan gila biasa sebab mengarah ke kriminal terus. Makanya harus diamankan," katanya.

Setiap ODGJ yang berulah dan ditangkap polisi di wilayah itu pasti dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak ada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di wilayah pegunungan.

"Di sini itu dikembalikan ke keluarga nanti dia dilepas lagi. Itu sama dengan kasus yang saya alami dahulu, kepala kampung bakar kantor distrik, hadang mobil dan itukan gila yang kriminal," katanya.

Kapolres mengatakan segera berkoordinasi dengan bupati terkait penanganan ODGJ agar kiranya dikirim ke rumah sakit di Jayapura.

"Jayawijaya pantas ada RSJ karena muaranya daripada trans pegunungan ada di sini semua kejahatannya. Mungkin kalau nanti mereka gila-gila itu bisa ditampung jadi tidak perlu ke Jayapura lagi," katanya.

Seorang korban, Feibi Tamengkel mengatakan, ibunya dilempar ODGJ menggunakan batu sehingga, akibatnya sang ibu mengalami luka serius di bagian telinga dan mata, serta harus mendapat perawatan medis.

Dia mengharapkan pemerintah membangun RSJ agar menampung ODGJ sebab sangat berisiko mengancam warga lain.

"Atau setidaknya dikirim ke RSJ di Jayapura. Kasihan kan anak-anak sekolah kalau jalan lalu orang gila itu melakukan kejahatan terhadap mereka," katanya.

Terhitung sejak 2018 hingga 2019, dua ODGJ di Jayawijaya telah membunuh empat orang di tempat berbeda, yaitu di Kurulu dan Wouma. Semua korban ditikam ODGJ dengan menggunakan pisau.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya