Rehabilitasi Papua, Kementerian PUPR Siapkan Dana Rp70 Miliar

Kerusakan akibat kerusuhan di Papua segera diperbaiki dan diprediksi membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 04 Sep 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 12:00 WIB
Kementerian PUPR segera perbaiki gedung rusak di Papua
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (paling kiri) menegaskan institusinya segera memperbaiki gedung rusak di Papua (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Kerusuhan di Papua dan Papua Barat mulai mereda. Situasi kini telah kembali kondusif setelah beberapa hari lalu meletus kerusuhan yang membuat sejumlah bangunan pemerintah mengalami kerusakan parah.

Kini, pemerintah tengah berupaya untuk merehabilitasi situasi dan kondisi di Papua dan Papua Barat. Salah satunya dengan memperbaiki gedung-gedung yang rusak imbas kerusuhan yang pecah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menuturkan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan gedung-gedung yang rusak akibat kerusuhan di Bumi Cenderawasih.

"Tugas saya memperbaiki fasilitas-fasilitas umum yang rusak. Kapolri dan Panglima TNI juga sudah ke sana," kata Basuki di sela acara The 3rd World Irrigation Forum & The 70th International Executive Council Meeting di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Selasa (3/9/2019).

Dari prediksinya, pemulihan bangunan di Papua tak membutuhkan waktu yang lama. "Saya kira tidak seperti tsunami atau gempa bumi yang masif. Mudah-mudahan sebulan selesai," papar dia.

Dari inventarisasi yang telah dilakukan, ada tujuh bangunan yang mengalami kerusakan. Ketujuh bangunan itu di antaranya gedung MRP, gedung PKK, gedung Telkomsel, Kantor Bea Cukai, dan beberapa bangunan negara lainnya. 

"Yang terinventarisasi tujuh. Kerusakannya seperti kaca pecah dan dibakar. Mudah-mudahan tidak lama, kira-kira sebulan. Untuk anggaran baru dihitung kira-kira Rp70 miliar," paparnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya