Raden Patah, Kerajaan Demak dan Maksurah

Guru Besar UGM Inajati Adrisijanti mengungkapkan, bukti-bukti keberadaan Raden Fatah terdapat dalam beberapa catatan sejarah dan bukti-bukti arkeologi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2019, 12:00 WIB
Masjid Agung Demak
Masjid Agung Demak yang dibangun Raden Patah (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Demak - Yayasan Dharma Bakti Lestari bekerja sama dengan Sahabat Lestari dan Media Group mencoba meluruskan kembali pandangan keliru yang sempat diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat terkait sejarah Raden Fatah dan Sultan Trenggana lewat diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD).

FGD yang dihadiri sejumlah pembicara dari berbagai universitas terkemuka di Tanah Air itu, digelar di Hotel Amantis, Demak, Sabtu 7 September 2019.

Sejumlah pembicara yang diundang, yakni Guru Besar Emeritus UGM Djoko Suryo, Guru Besar UGM Inajati Adrisijanti, Guru Besar UGM/Filolog Chamamah Suwarno, Guru Besar UIN Jakarta Budi Sulistiono.

Kemudian hadir juga Rektor Unisnu Sa'adullah Assaidi, Dosen UIN Yogyakarta Jadul Maulana, Dosen Undip Soetejo KW, Yayasan Menara dan Makam Sunan Kudus Najib Hassan, Dosen Undip Chusnul Hayati dan Dosen Undip Dewi Yuliati M.A.

Guru Besar UGM Inajati Adrisijanti mengungkapkan, bukti-bukti keberadaan Raden Fatah terdapat dalam beberapa catatan sejarah dan bukti-bukti arkeologi.

Dari catatan sejarah, dapat ditemukan di buku karya Tome Pires yang berjudul Suma Oriental dan buku karya Diogo de Couto yang berjudul Da Asia.

"Bukti-bukti arkeolog itu bisa ditemukan lewat makam yang ada di Kerajaan Demak," ujarnya.

Lebih lanjut, Inajati menyebutkan, dalam Masjid Agung Demak ada yang namanya "Maksurah" yaitu pelindung bagi para pemimpin pada waktu melaksanakan salat. Lambang Maksurah itu, katanya, hanya dipakai untuk tokoh penting dan raja-raja Majapahit sehingga menjadi bukti bahwa Raden Fatah adalah tokoh penting bagi Kerajaan Demak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata 'Raden'

Mengintip 'Benda Peninggalan' di Masjid Walisongo
Memasuki bagian dalam, terdapat makam raja-raja kesultanan Demak, Raden Patah dan Pati Unus (Liputan6.com/Isna Setyanova)

Pembicara lainnya, Dosen Undip Semarang Dewi Yuliati mengungkapkan rasa terima kasihnya atas terselenggarakan acara FGD ini karena bisa dijadikan sebagai alat untuk memperkaya wawasan mengenai sejarah dan budaya di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan Raden Fatah dan Kerajaan Demak.

Ia juga menyinggung soal pendapat tokoh masyarakat yang menyebut Raden Fatah adalah seorang Yahudi dan kata "Raden" hanya disematkan untuk pemimpin Agama Islam.

"Kata Raden merupakan gelar bagi pemimpin kerajaan dan pemimpin keagamaan. Raden berarti roh-adi-an yang disematkan dalam nama-nama pemimpin. Bukan berarti hanya disematkan untuk pemimpin Islam. Dalam kerajaan-kerajaan Hindu pun memakai gelar raden. Misalnya Raden Wijaya dari Kerajaan Majapahit," ujar Dewi.

FGD tersebut juga turut dihadiri sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat lain, seperti Eko Punto, Agustinus Supriyono, Siti Mazizah, Fuad Alhamidi, Ufi Sarasawati, Setyobudi, Danang, Dikbud Provinsi Jateng Joko Nugroho, Takmir Masjid Agung Demak Kiai Abdullah Syiffa, Ketua PDM Demak Suali, PMII Demak Ahmad Habib Afifydin, IPNU Demak Mustaqin, Ketua PMII Yogyakarta Sidik Nur Toha, Sejarawan Demak dan tokoh masyarakat lainnya.

Adapun FGD ini diharapkan dapat meluruskan pernyataan tokoh masyarakat yang menyebut Raden Fatah adalah orang Yahudi.

Diskusi tersebut juga diharapkan bisa dijadikan jalan untuk merekonstruksi kembali ketokohan Raden Fatah sekaligus Sultan Trenggana, bahwa mereka adalah tokoh Islam dan keberadaan mereka nyata dan bukan dongeng.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya