Liputan6.com, Tulungagung - Penangkatan tukang rongsok cabul bernama Muhanjar Sidiq alias Jeki menjadi tontonan warga Desa Srikaton, Tulungagung. Jeki ditangkap tim Judisila Polda Jatim lantaran telah melakukan aksi cabul sesama jenis yang kebanyakan korbannya adalah anak di bawah umur.
"Ya, kami turut hadir dalam proses penangkapan pada Selasa (10/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Sekretaris Desa Srikaton, Subroto, Sabtu (14/9/2019).
Baca Juga
Ia menuturkan, saat dirinya diundang datang ke rumah terduga pelaku cabul Jeki di Dusun Mayangan, warga telah berjubel di sekitar lokasi.
Advertisement
"Setiba di lokasi, salah seorang petugas kepolisian langsung memberitakukan jika ada penangkapan terduga pencabulan, yakni Jeki. Diindikasi korban masih di bawah umur karena saat penangkapan di rumah Sidiq ini ada lima bocah laki-laki, dari usia SD hingga SMA," tutur Subroto menceritakan.
Dari hasil pemeriksaan keterangan yang sempat didengar Subroto, Jeki mengaku sudah melakukan aksinya sejak usia 30 tahun.
Dan selama rentang waktu 12 tahun ini Jeki mengatakan telah berhubungan cabul dengan puluhan anak di bawah umur. Itupun sebagian dia lakukan beberapa kali.
"Interogasinya singkat. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Karena setelah itu, mereka terduga pelaku dan lima bocah diduga korban Jeki langsung dibawa polisi," katanya.
Kata Subroto, Jeki dikenal sebagai pribadi yang baik, rajin bekerja dan beribadah.
Bahkan, Jeki juga dikenal pintar bergaul, itu dibuktikan dari profesi lain Jeki menjadi seorang pembawa acara (MC) di organ tunggal.
Jeki memiliki tipikal lembeng, dan selama ini tinggal sendirian. Maka untuk memenuhi kebutuhan, Jeki bekerja sebagai pengepul rongsok untuk dijual kembali.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan unit Judisusila Polda Jatim.
Namun terkait hal ini, Puji mengatakan tak bisa menjelaskan secara rinci. Jajaran Polsek Ngantru sempat diminta melakukan backup atau pengawalan saat penangkapan berlangsung.
"Kasus tersebut yang menangani Polda Jatim, kami hanya membantu pengamanan saat penangkapan saja," katanya.
Diberitakan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk seorang pengepul barang bekas di daerah Tulungagung Muhanjar Sidiq alias Jeki (42), yang merupakan pelaku pencabulan terhadap puluhan anak di bawah umur yang semuanya laki-laki.
Kasubdit IV Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana saat merilis kasus itu di Surabaya, Jumat, mengatakan setidaknya sudah ada 19 anak laki-laki di wilayah Tulungagung, Blitar, dan Kediri yang menjadi korban pencabulan MS.
"Ada 19 korban yang sudah dihimpun. Rata-rata berumur 14 hingga 19 tahun. Laki-laki semua korbannya," kata Festo.
Festo menjabarkan, sebelum melancarkan aksinya, tersangka biasanya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.
Setelah korban terbujuk, kemudian diajak ke rumah tersangka dan di sanalah dilakukan pelecehan seksual.