Aparat Lepaskan Gas Air Mata, Puluhan Pendemo di Bandung Tumbang

Terlihat, puluhan pendemo di depan DPRD Jabar pingsan karena sesak napas akibat gas air mata yang dilepaskan aparat tersebut.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Sep 2019, 16:09 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 16:09 WIB
Mahasiswa Pingsan Saat Demo Penolakan RUU KUHP di DPRD Jabar
Suci (18) mahasiswi Poltliteknik TDC Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Demo penolakan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP dan sejumlah RUU di depan Gedung DPRD Jabar, ricuh.

Aparat melepaskan gas air mata ke arah massa. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa demo berhamburan mencari tempat untuk berlindung. Ada yang ke rumah warga, toko-toko, dan restoran di sekitar gedung DPRD Jabar, atau sekitar Jalan Trunojoyo, Bandung.

Terlihat, puluhan pendemo pingsan karena sesak napas akibat gas air mata yang dilepaskan aparat tersebut.

Hingga saat ini, pendemo yang jatuh itu belum dibawa untuk mendapatkan perawatan. Hal ini karena kondisi belum kondusif.

Sebelumnya, gelombang protes menolak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan sejumlah RUU lainnya kembali bergulir di depan Gedung DPRD Jabar. Kali ini, massa aksi tidak hanya dari mahasiswa, tapi juga dari kalangan pelajar, petani hingga buruh.

Pantauan di lokasi, massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) memulai unjuk rasa mereka di depan Gedung Sate pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka berjumlah sekitar 200 orang.

Tampak dalam rombongan ini para pelajar, mahasiswa dan buruh dari Kasbi. Setelah berorasi sekitar setengah jam, peserta aksi bergerak menuju DPRD Jabar. Berbagai spanduk dan poster dibentangkan sebagai bentuk protes.

Massa pun akhirnya semakin bertambah banyak dengan datangnya mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka yang menggunakan jas almamater antara lain Universitas Pasundan, Universitas Widyatama, Itenas, Universitas Winaya Mukti dan Universitas Islam Bandung.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya