Jelang Pelantikan Presiden, Begini Pengamanan di Rumah Jokowi

Ada bantuan penambahan personel dari Satuan Brimob Polda Jateng, sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) menjelang pelantikan Presiden di wilayah Solo.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2019, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 01:00 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Solo - Polres Kota Surakarta bakal mendapat bantuan tambahan personel dari Polda Jawa Tengah untuk menjaga situasi Kota Solo tetap kondusif menjelang pelantikan Presiden Republik Indonesia.

"Kami meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan pihaknya terkait seperti TNI untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kota Solo, " kata Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai, di Solo, Senin (14/10/2019), dilansir Antara.

Menurut Andy Rifai memang ada bantuan penambahan personel dari Satuan Brimob Polda Jateng, sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) menjelang pelantikan Presiden di wilayah Solo.

"Kami untuk mendeteksi melakukan koordinasi dengan Polda Jateng untuk memantau situasi terkini," katanya.

Dia mengatakan menjaga kondusivitas di Kota Solo dengan memperketat pengamanan dengan melakukan patroli di daerah perbatasan masuk wilayah hukumnya. Dan, pihaknya juga melakukan penggeledahan setiap kendaraan yang melintas dalam kegiatan operasi.

Menurut dia, pengamanan ketat tersebut dilakukan dengan cara mengintensifkan razia atau operasi kepolisian di setiap perbatasan pintu masuk Solo. Sehingga, wilayah Solo tetap terjaga kondusivitasnya dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pada kegiatan patroli rutin dengan melibatkan personel TNI baik dilakukan siang maupun malam hari atau 24 jam nonstop," katanya.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan karena di Solo banyak terdapat objek vital seperti daerah kediaman Presiden RI Joko Widodo atau wilayah VVIP, perkantoran pemerintahan, kantor KPU, Bawaslu, DPRD, dan objek vital lainnya di tempat terbuka.

Menurut dia, pengamanan kawasan VVIP di kediaman Presiden Ri di Sumber Solo sudah dilakukan berlapis sesuai "Standard Operating Procedure" (SOP) jelang pelantikan presiden. Artinya, menggunakan pola ring 1 oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sedangkan ring 2 dan 3 dilakukan oleh satuan wilayah, terdiri gabungan antara Polri dan TNI.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya