Liputan6.com, Semarang - Jika melewati jalan yang sepi dan gelap lalu tiba-tiba muncul pocong, tentu Anda bisa kaget luar biasa. "Pocong-pocong" seperti itulah yang dimainkan "perannya" oleh lima siswa SMP di Kecamatan Mijen, Semarang, untuk menakut-nakuti warga yang lewat.
Kontan warga yang menemukan "pocong" itu beraksi balik, dan juga melapor ke polisi. Singkat cerita, kelima siswa SMP di Kecamatan Mijen, itu tidak diproses hukum oleh polisi menyusul aksi candaan alias iseng-iseng mereka yang menakut-nakuti warga menggunakan kostum pocong.
Advertisement
Baca Juga
Para siswa itu ditangkap menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Polisi menangkap siswa SMP yang menakut-nakuti warga dengan alasan bercanda menggunakan "kostum" pocong pada Minggu dini hari, 10 November 2019.
Kepala Polsek Mijen, Komisaris Polisi Budi Abadi mengatakan, kelima siswa itu hanya dibina akibat aksi usilnya itu. "Kelima pelajar tersebut kami panggil, dimintai keterangan, apa motifnya," katanya, Senin, 11 November 2019, dialansir Antara.
Kelima pelajar berinisial MF, RK, TG, FN, dan MH tersebut datang didampingi orangtua serta sekolah. Saat ditangkap, TG dan RK sempat kabur, tetapi polisi tetap mengejar mereka sampai akhirnya mereka ditangkap di rumah masing-masing. MF dapat langsung ditangkap karena masih memakai "kostum" pocong.
Menurut dia, kelima pelajar tersebut tidak diproses secara pidana. Kelimanya, hanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Meski tidak diproses hukum, polisi masih mendalami motif di belakangnya. "Kelimanya mengakui, tetapi saling lempar tanggung jawab soal siapa yang punya ide itu," katanya.
Dengan memakai "kostum" pocong maksud hati mereka sekadar lucu-lucuan dan iseng menakuti warga, tapi malah ditangkap polisi.
Simak video pilihan berikut ini: