Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi menemukan Minyakita yang tak sesuai takaran. Hal tersebut ditemukan dari pengecekan yang dilakukan petugas setelah ramainya pemberitaan terkait temuan disunatnya takaran minyakita di beberapa daerah. “Menindaklanjuti informasi itu, teman-teman melakukan pengecekan di sebuah toko di sekitar kantor kami,” kata Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, Rabu (12/3/2025).
Hasilnya, dari kemasan yang tertulis minyakita dengan netto atau isi bersih satu liter itu, isinya kurang 24 mililiter, dari ambang batas toleransi sebanyak 15 mililiter. Dari kemasan yang tampak, minyak tersebut diproduksi oleh CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) Sidoarjo. “Ini ada temuan 1 liter kurang 24 mililiter, batas toleransinya minus 15 mililiter,” urai Nanin.
Advertisement
Dengan temuan tersebut, Nanin memutuskan bahwa pihaknya besok akan langsung melakukan sidak di beberapa tempat di Banyuwangi untuk mengetahui takaran minyakita yang dijual ke masyarakat. Hasil temuan dari inspeksi itu akan dilaporkan ke pemerintah tingkat provinsi hingga kementerian untuk nantinya ditindaklanjuti. “Untuk pedagang akan kita tegur, kita data juga produsennya dari mana,” ujarnya.
Advertisement
Ditambahkan Nanin, sidak tersebut nantinya juga akan dilakukan berbarengan dengan tindaklanjut dari surat Kementerian Perdagangan RI terkait barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) untuk mengecek kondisi dan tanggal kadarluarsa produk. Di sisi lain, menanggapi adanya berita temuan Minyakita kurang dari takaran, Nanin meminta masyarakat untuk tetap tenang. “Masyarakat tenang dulu, pemerintah pasti segera melakukan tindakan lanjut. Dari sampel yang ditemukan menjadi bukti lapor ke (tingkat) pusat dan provinsi supaya tidak ada tindak lanjut,” katanya.