Akal Bulus Kanjeng Sultan di Kebumen Janjikan Surga untuk Perdaya Gadis Muda

Dari enam perempuan itu, hanya satu istri sah Kanjeng Sultan. Lainnya, konon dinikah secara gaib

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 17 Jan 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 02:00 WIB
HS alias Kanjeng Sultan ditangkap polisi Kebumen lantaran diduga mencabuli gadis atau anak di bawah umur. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
HS alias Kanjeng Sultan ditangkap polisi Kebumen lantaran diduga mencabuli gadis atau anak di bawah umur. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Kebumen - Akhir-akhir ini perhatian publik tersita oleh munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Polisi mengendus aroma tipu-tipu sebagai motif utama pendirian kerajaan fiktif ini.

Raja Toto Santoso dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni akhirnya ditangkap dan ditahan kepolisian. Saat ini, Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus munculnya keraton yang mengklaim sebagai semacam kelahiran kembali kerajaan kuno Jawa.

Nah, ternyata, dengan motif yang berbeda, di tetangga wilayah Purworejo, Kabupaten Kebumen juga pernah muncul raja atau sultan fiktif yang sempat bikin geger pada Januari 2019. Seorang pria, HS (53 th), mengaku sebagai Kanjeng Sultan.

Polisi menduga ada motif birahi di sana. Bagaimana tidak, HS yang semula berpindah-pindah pesantren itu beristri enam.

Dari enam perempuan itu, hanya satu istri sah Kanjeng Sultan. Lainnya, konon dinikah secara gaib. Nyaris semuanya dinikahi ketika masih di bawah umur, atau di bawah 18 tahun.

Sekretaris Desa Tepakyang Salukman, mengakui ilmu agama HS lebih dari cukup untuk mengajar mengaji. HS diketahui mencicip ilmu agama di puluhan pesantren, mulai ujung Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Lantaran kecerdasannya, di beberapa pesantren HS didapuk menjadi lurah pondok, alias ketua pengurus. Namun, diduga kecerdasannya membuat HS lupa diri dan sombong.

Pada 2006, HS pulang kampung. Alih-alih mendirikan pondok pesantren sesuai dengan keilmuannya yang didapat ketika melanglang ke berbagai pesantren, HS, si Kanjeng Sultan, justru mendirikan padepokan.

Nasib Perempuan Muda Murid Kanjeng Sultan

HS alias Kanjeng Sultan ditangkap polisi Kebumen lantaran diduga mencabuli gadis atau anak di bawah umur. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
HS alias Kanjeng Sultan ditangkap polisi Kebumen lantaran diduga mencabuli gadis atau anak di bawah umur. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Padepokan itu berdiri di samping rumah orang tuanya yang besar. Dia merekrut murid, yang disebut sebagai santri. Sebagian besar berasal dari luar daerah, atau setidaknya luar desa.

“Tidak ada warga Tepakyang yang menjadi muridnya,” kata Salukman, saat itu.

Sebagian besar santrinya, adalah perempuan. Beberapa di antaranya, diperistri oleh Kanjeng Sultan.

“Jumlahnya lima atau enam. Tapi yang sah cuma satu. Itu paling yang diketahui agak menyimpang,” Salukman menenerangkan, Selasa, 8 Januari 2019.

Belakangan, kedok Kanjeng Sultan terkuak. Seorang gadis berusia 17 tahun asal Kebumen menjadi korban nafsu birahi sang Kanjeng Sultan. HS pun ditangkap polisi dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kepada si gadis, HS menjanjikan akan memasukkan keluarganya ke surga. Ia juga menjamin, seluruh keluarga si gadis bebas dari siksa neraka.

Kepolisian masih mendalami apakah janji surga bagi keluarga itu hanya modus untuk mengelabui gadis muda, atau memang benar-benar materi yang diajarkan HS di padepokan semacam pesantren yang dimilikinya.

Juru Bicara Polres Kebumen saat itu, AKP Suparno mengatakan unsur-unsur keagamaan yang dikemukakan HS ini juga didalami oleh penyidik.

“Sekarang ditahan toh. Berdasar bukti permulaan yang cukup mungkin kan ada barang bukti, saksi, laporan polisi kan,” ucap Suparno, saat dihubungi Liputan6.com.

 

Latar Belakang Kanjeng Sultan

HS alias Kanjeng Sultan ditangkap polisi Kebumen lantaran diduga mencabuli gadis atau anak di bawah umur. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
HS alias Kanjeng Sultan ditangkap polisi Kebumen lantaran diduga mencabuli gadis atau anak di bawah umur. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Penyelidikan kepolisian, padepokan yang dikelola HS alias Kanjeng Sultan sangat tertutup. Pagar tembok tinggi membuat masyarakat tak tahu aktivitas atau ilmu apa yang diajarkan di dalam padepokan.

Pengakuan HS kepada penyidik, sebutan Kanjeng Sultan ia dapatkan dari mahluk gaib yang ditaklukannya ketika mengobati orang kesurupan. Sesaat sebelum siuman dari kesurupannya, makhluk gaib, lewat mulut pasien selalu menyebutnya sebagai Kanjeng Sultan.

Karenanya, HS lantas memperkenalkan diri sebagai Kanjeng Sultan. Sebelumnya, ia mengaku bernama Kiai Syawal, sebuah julukan yang tak jelas muasal dan sama misteriusnya dengan padepokannya yang tertutup rapat.

Memang, Kanjeng Sultan adalah seorang paranormal atau dukun yang mengklaim dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, mulai penyakit lahir maupun penyakit akibat klenik.

Salah satu spesialisasinya, sebagaimana pengakuannya, adalah menetralkan santet. Pasien terjauh Kanjeng Sultan, diklaim berasal dari Kamboja.

Di luar profesinya yang dekat-dekat dengan klenik alias dukun, Kanjeng Sultan juga punya profesi lain yakni, makelar tanah dan bisnis jual beli kendaraan. Pendapatannya itu digunakannya untuk menghidupi enam istri dan 19 anaknya yang tinggal satu atap di rumah di Desa Tepakyang.

Pada akhirnya, petualangannya berakhir tatkala polisi menangkap HS, alias Kiai Syawal, alias Kanjeng Sultan. Ia dijerat dengan pasal pencabulan anak di bawah umur.

Simak video piihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya