Liputan6.com, Samarinda - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda melarang sebuah kapal berbendera Malaysia untuk bongkar muat di pelabuhan. Selain karena pernah mengunjungi negara yang alami wabah Covid-19, kapal ini juga tak punya surat ijin bongkar muat.
Kepala KSOP Samarinda Dwi Yanto menjelaskan, kapal dengan nama lambung MT Harapan Baru setelah ditelusuri pernah melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia. Sebelum tiba di perairan Sungai Mahakam, kapal ini juga sempat hendak singgah ke Pare-pare, Sulawesi Selatan.
“Di pare-pare juga tidak boleh sandar,” kata Dwi saat dihubungi via telepon, Senin (23/03/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dwiyanto menjelaskan, posisi kapal saat ini berada di sekitar Kecamatan Palaran, Samarinda. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, kapal hanya diperbolehkan lempar jangkar.
“Tidak boleh sandar di pelabuhan dan ABK tidak dilarang turun ke darat,” tambahnya.
Kapal bermuatan aspal curah itu tampak hanya berdiam di tengah Sungai Mahakam. Kekhawatiran membawa virus Covid-19 membuat pihak syahbandar menolak bongkar muat di pelabuhan manapun.
“Masyarakat was-was, apalagi yang tinggal di sekitar pelabuhan. Karena kapal ini punya riwayat perjalanan ke Singapura,” kata Dwi.
Seharusnya kapal ini sandar di dermaga milik PT Tonasa di kawasan Palaran. Kapal ini sudah tiga pekan berada di Sungai Mahakam.
Pihak KSOP Samarinda saat ini sedang mengawasi secara ketat alur pelayaran di perairan Sungai Mahakam. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Sementara itu Kantor Kesehatan Pelabuhan juga mengawasi ketat warga yang keluar masuk Samarinda. Tak hanya pelabuhan, seluruh pintu masuk Kaltim juga diawasi.
Simak juga video pilihan berikut: